REJANG LEBONG – Warga Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu, Jumat 12/2 2021 sore kemarin sekitar pukul 18 .00 Wib, geger pasalnya usai bermain Bulutangkis dua warga belago (berkelahi-red) yang menyebabkan satu orang luka tusuk hingga meninggal dunia.
Korban luka tusuk hingga meninggal dunia diketahui bernama Amno Alias No (48) Warga Desa Sukarami Kecamatan Kota Padang. Sedangkan pelakunya di ketahui bernama Wawan (35) warga Kelurahan Bedeng SS Kecamatan Kota Padang .
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SiK MH melaui Kapolsek Kota Padang IPTU M Zuhdi didampingi Kanitreskrim IPDA Lubis SH membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Benar adanya kejadian penusukan hingga menyebabkan korban luka lalu meninggal dunia,”kata Kanitres Kota Padang.
Dijelaskanya, kejadiannya terjadi Jumat petang kemarin sekitar pukul 18.00 Wib dan untuk Tempat Kejadin Perakarnya (TKP) terjadi di Lapangan bulutangkis SD 87 Desa Sukarami Kecamatan Kota padang .
Diceritakan Lubis Kronologis kejadian
terjadinya dugaan tindak pidana perkelahian yang menyebabkan lawan tanding meninggal dunia, yang mana pada saat kejadian korban dan pelaku sedang bermain bulu tangkis saat hendak pulang korban dan pelaku terjadi cekcok mulut dan kemudian korban memukul, setelah itu pelaku mencabut pisau dan menikam korban sebanyak satu kali pada bagian rusuk bagian kiri tembus ke jantung dan setelah itu korban luka dan melarikan diri setelah itu korban dilarikan ke Puskesmas dan setelah itu korban meninggal dunia .
Dikatakan Kanitres, tidak berselang setelah kejadian si pelaku langsung dapat diamankan oleh Unitreskrim Polsek Kota Padang ,guna penyelidikan lebih lanjut saat ini pelaku sudah di bawa ke Sel Tanahan Polres Rejang Lebong dan untuk saat ini situasi di Desa tersebut masih kondusif .
Sementara itu, Kepala Desa Sukarami Gustimansyah saat di hubungi media ini membenarkan adanya kejadian ribut mulut hingga berkelahi dan menyebabkan warganya meninggal dunia .
“Ya untuk pelaku dan korban itu sendiri kemungkinan masih ada ikatan kelurga dan juga antara desa kita dan desa pelaku masih bertetangga,”tutupnya. (GNRNG)