Pertanyakan Kasus Dana Desa “Ngejim”, Warga Belumai Satu Datangi DPRd RL

 

REJANG LEBONGSejumlah Warga Desa Belumai 1 Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong (RL) Propinsi Bengkulu , Senin (5/4) kemarin mendtangi Kantor DPRD Kabupaten RL .

Kedatangan sejumlah warga itu guna melakukan hering kepada DPRD RL ke Komisi 1 guna mempertanyakan dugaan kasus dana desa Belumai 1 yang saat ini boleh di katakan Ngejim .

Sebab laporan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Tahun 2017, 2018, 2019, pada 20 Maret 2020 ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang telah di disposisi ke Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, belum menunjukkan progres.

Sementara itu, informasi yang di himpun berdasarkan hasil audit pihak Inspektorat Rejang Lebong, besaran kerugian negara yang ditimbulkan mencapai angka yang tidak sedikit hingga 750 juta.

Mukhtar Ibrahim selaku warga Desa Blumai I mengatakan pihaknya mendatangi DPRD Kabupaten RL guna meminta pendampingan atau hering .

“Ya , kami hearing ke DPRD Rejang Lebong, guna mempertanyakan prihal laporan kami terkait dugaan penyelewengan DD dan ADD tahun 2017 sampai 2019. Karena, sudah lebih dari setahun laporan tersebut kami sampaikan ke Kejati Bengkulu dan Kejari RL, sampai hari ini belum ada tindak lanjut,” terang Mukhtar Ibrahim selaku warga Desa Blumai I, didampingi Ketua BMA.

Dijelaskanya beberapa item kegiatan yang sempat dilaporkan warga Desa Blumai I tersebut diantaranya ,dugaan penyelewengan pekerjaan Lapen, Rabat Beton, Irigasi, PAUD, dan Pembangunan Kantor Desa.

“Laporan itu juga telah kami tembuskan ke KPK, Mendagri, dan Kejagung. Harapan kami, laporan tersebut dapat segera ditindak lanjuti,” terangnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Rejang Lebong dari Komisi I yang menerima perwakilan warga Desa Blumai I, Handri dan Mardin, menyambut baik peran serta masyarakat yang mengawal pengelolaan anggaran desa.

Mardin dan Handri, Anggota Komisi I DPRD RL Usai menerima perwakilan warga Desa Blumai I
“Tadi, kami menerima perwakilan warga dari Desa Blumai I. Kebetulan Ketua Komisi I sedang sakit, jadi kami menerima perwakilan warga Desa Blumai I. Kita apresiasi apa yang dilakukan warga,” sampai Handri didampingi Mardin.

Pihaknya akan segera menindak lanjuti hasil hearing pada hari ini. Dan akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan hearing.

“Dalam waktu dekat, kita akan melakukan hearing dengan mitra kita, seperti Dinas PMD, dan Inspektorat, terkait laporan warga ini. Kami akan mengawal agar laporan warga Desa Blumai I dapat segera ditindak lanjuti,” pungkasnya.(Grng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *