Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Lubuklinggau “Yatim”

foto: Net

LUBUKLINGGAURatusan aset berupa kendaraan bermotor roda 4 dan roda 2 milik pemerintah Kota Lubuklinggau “Yatim” alias Surat Sebelah, tidak didukung bukti kepemilikan atau Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Rabu (16/06/2021).

Hal itu didapatkan didalam resume Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Nomor: 33.A/LHP/XVIII.PLG/05/2021, Tanggal: 08 Mei 2021.

Berdasarkan hasil pemeriksaan daftar kendaraan bermotor dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKP) roda 4 atau lebih, roda 3 dan roda 2 milik Pemerintah Kota Lubuklinggau yang tercatat pada KIB B Tahun Anggaran 2020 pada masing – masing OPD, diketahui Pemkot Lubuklinggau memiliki 1,647 Kendaraan bermotor.

Adapun rincian nya yakni, kendaraan roda 4 atau lebih sebanyak 414 Unit, diketahui yang tidak memiliki BPKB sebanyak 131 Unit.

Lalu, Kendaraan roda 3 sebanyak 39 unit, yang tidak memiliki BPKB sebanyak 17 unit. Dan kendaraan roda 2 sebanyak 1,014 unit, yang tidak memiliki BPKB sebanyak 115 unit. Sehingga total keseluruhan kendaraan dinas di miliki Pemkot Lubuklinggau yang tidak memiliki BPKB sebanyak 263 unit.

Andi, Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau mengungkapkan akan menelusuri aset tersebut kepada OPD masing – masing selaku pengguna dan pengadaan kendaraan tersebut.

“kami bidang aset sesuai tupoksi nya hanya mencatat dan menyimpan BPKB, hal ini dikarenakan keterlambatan OPD terkait menyampaikan ke bidang aset,” Kata Andi kepada Wartawan Liputanmusi.com melalui WhatsApp. Selasa (15/06/2021).

 

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *