Lubuklinggau – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Lubuklinggau Melalui Ketua Umum, Al Mukmin mengapresiasi Tim Gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, dan Polisi Militer yang telah Menyisir Sejumlah Hotel Dan Penginapan Di Kota Lubuklinggau dalam Rangka Razia Penyakit Masyarakat di Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara dan Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kamis (14/04/2022) malam hingga Jumat (15/04/2022).
Razia yang telah menjaring beberapa pasangan bukan suami istri tersebut sudah seharusnya dilaksanakan mengingat ini adalah bulan suci yang seharus di isi dengan kegiatan-kegiatan islami.
Dalam razia tersebut terpantau ada beberapa hotel dan penginapan yang telah dilakukan razia pekat diantaranya Indo Hotel, Hotel 929, Hotel Aura, Hotel Paris dan Penginapan Kost Pelangi.
Selaku Ketua Umum Organisasi Kepemudaan, Mukmin menyampaikan sangat mengapresiasi terhadap apa yang telah dilaksanakan oleh pemerintah kota Lubuklinggau dalam mengurangi, mencegah serta memberantas pelaku-pelaku prostitusi agar Kota Lubuklinggau menjadi kota bersih dan madani.
Melalui media whatsapp, Mukmin juga menyampaikan berharap kepada pemerintah kota lubuklinggau untuk menindak secara tegas pelaku-pelaku usaha hiburan yang masih beroperasi di bulan suci ramadhan.
“Aplus dan apresiasi kami sampaikan kepada pemkot Lubuklinggau dan Tim Razia Gabungan yang telah melakukan razia penyakit masyarakat di beberapa hotel dan penginapan. Namun menurut pantauan, hotel dan penginapan yang telah dirazia adalah hotel-hotel kelas melati, maka kami berharap ada Razia Lanjutan mengingat masih ada beberapa hotel dan penginapan yang belum dilaksanakan razia pekat termasuk hotel berbintang,” pungkas Mukmin. (*)