CBA : Kabupaten Bogor Makin Tengil Bukannya Tobat, ada Temuan Rp 42,9 M

 

BOGOR – Kasus penyalahgunaan anggaran Pemerintah Kabupaten Bogor semakin merajalela. Sebagai contoh Center for Budget Analysis CBA menemukan 416 proyek bermasalah di tahun 2022 pada Sekretariat Dewan Kabupaten Bogor, ditambah proyek pembangunan sekolah serta jalan pada Dinas Pendidikan dan PUPR Pemkab Bogor.

Kasus penyalahgunaan anggaran di Pemkab Bogor sudah jelas tindakan korupsi yang masif, sayangnya paska diringkusnya 4 pejabat tinggi Pemkab Bogor termasuk Ade Yasin, belum ada tindak lanjut yang lebih serius dari Aparat Penegak Hukum khususnya KPK.

Sebagai catatan, kasus Ade Yasin hanyalah sebagian kecil dari masifnya praktik korupsi di Pemkab Bogor. Bahkan dari kasus Ade Yasin publik Kabupaten Bogor dapat menilai, saking masifnya praktik korupsi yang oknum pejabat Pemkab Bogor lakukan, Ade Yasin sampai harus menyuap oknum BPK agar bungkam dan pada akhirnya terciduk KPK.

Setelah penangkapan Ade Yasin, penanganan kasus korupsi di Kabupaten Bogor kembali buntu, seolah-olah masalah korupsi di Kabupaten Bogor tuntas. Faktanya, masih banyak tabir yang belum dibongkar.

Sebagai bukti, hal ini tertuang dalam hasil audit BPK terbaru semester I 2022. Terdapat 14 kasus dengan nilai temuan sebesar Rp 42,9 miliar. Angka ini merupakan temuan terbesar di Provinsi Jawa Barat.

Lebih memperhatikan lagi, dari 14 temuan dengan nilai puluhan miliar, BPK sudah menyampaikan rekomendasi kepada Pemkab Bogor, namun tidak satupun yang ditindaklanjuti oleh internal Pemkab Bogor.

Fakta ini menunjukkan, Pejabat di Pemkab Bogor sangat santai bahkan terkesan menyepelekan pihak BPK. Mungkin mereka berpikir, KPK tidak akan lagi masuk ke wilayah Pemkab Bogor, dan oknum-oknum pejabat nakal bisa bebas melakukan penyalahgunaan anggaran secara masif di Kabupaten Bogor.

Berdasarkan catatan di atas, CBA meminta KPK untuk kembali turun gunung ke Kabupaten Bogor. Bongkar sampai tuntas kasus korupsi di Kabupaten Bogor, jangan biarkan oknum pejabat yang saat ini nyaman bertindak melanjutkan tindakan kotornya.

**
Jajang Nurjaman
Koordinator CBA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *