Rejang Lebong -Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim dan Resintel Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu yang di pimpin langsung Kapolsek PUT IPTU HENGKY NOPRIANTO, SH. MH mengamankan pelaku begal DN 23 Warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu .
Pelaku DN ini terpaksa di hadiahkan tiimah panas alias di Dorr oleh petugas saat di lakukan penangkapan ,hal ini dilakukan petugas karena saat akan di amankan pelaku berusaha melawan petugas serta berusaha kabur ke arah belakang rumah si pelaku .
Ditangkapnya pelaku ini ,bermula pihak Kepolisian Sektor PUT mendapatkan laporan dari seorang pedagang Karpet keliling yang melapor bahwa motiornya di begal oleh seseorang di Desa Kampung Jeruk ,yang mana saat itu korban sedang berjualan keliling menjajakan karpet ke warag di lokasi itu dan saat di jalan korban di cegat oleh pelaku dengan senjata tajam sehingga motor dan karpet julan milik pelaku di bawa kabur oleh pelaku dan setelah kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek PUT .
Setelah korban melaporkan kejadian tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan ciri ciri pelaku sudah di ketahui ,tak perlu waktu lama ,berselang 3 jam laporan di terima petugas langsung menangkap dan mengamankan pelaku DN di Desa Kamapung Jeruk .
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon SH Sik MH melalui Kapolsek PUT Iptu Hengky Nopriyanto SH MH didampingi Kanitreskrim IPDA Ali Ardani SH membenarkan sudah mengamankan pelaku Begal insial DN Warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang .
“Ya pelaku sudah kita amankan dan saat ini pelaku masih mendapatkan perawatan intensif di salah satu Rumah Sakit ,”kata Hengky .
Dikatakan mantan Kapolsek Bengko dan Kapolsek Air Besi Bengkulu Utara ini ,pelaku DN ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan juga pelaku ini setiap kali beraksi selalu menggunakan senjata tanjam serta tak segan melukai korban yang di begalnya .
Dijelaskan Kapolsek PUT ,pelaku DN ini terpksa di lumpuhkan karena saat hendak di tangkap si pelaku ini berusaha kabur dan melawan petugas ,padahal saat hendak di tangkap petugas sudah mengeluarkan tembakan peringatan tapi tidak di indahkan oleh si pelaku .
Lebih lanjut ,Hengky menerangkan dari hasil pemeriksaan dan introgasi oleh petugas di ketahui pelaku ini sudah berksi di 30 TKP baik di Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu ataupun di Wilayah tetangga Sumatra Selatan .
Kapolsek PUT juga mengimbau kepada pengendara yang akan melintas supaya selalu berhati hati dan waspada dan jika merasa ragu untuk melintas Polsek PUT siap melakukan pengawalan secara gratis .selain itu Kapolaek juga mengajak masyarakat di wilayah Hukum Polsek PUT untuk mendukung terwujudnya situasi aman dan nyaman .(Grng )