LIPUTANMUSI, JAKARTA – Koordinator Centre for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, Angkat bicara Terkait permasalahan ribuan aset tetap Kota Lubuklinggau yang dinyatakan tidak diketahui Keberadaannya. Senin (25/9/2023).
Menurut Jajang, permasalahan aset di Kota Lubuklinggau yang melibatkan 1.190 unit senilai Rp. 64,5 miliar yang tidak diketahui keberadaannya merupakan permasalahan serius.
Permasalahan ini disebabkan kegagalan Pemkot Lubuklinggau dalam melacak dan memelihara aset senilai miliaran rupiah menunjukkan kurangnya transparansi, pengawasan, dan profesionalisme dalam pengelolaan aset publik.
“Dalam permasalahan ini juga jelas ada potensi kecurangan, karena kehilangan aset dalam jumlah besar ini bisa mengindikasikan adanya potensi kecurangan atau korupsi dalam pengelolaan aset publik.” Sebut Jajang.
Lanjut, kehilangan aset senilai Rp. 64,5 miliar adalah beban keuangan yang sangat besar bagi Pemkot Lubuklinggau dan warganya.
CBA mendorong Pemkot Lubuklinggau khususnya DPRD Lubuklinggau segera melakukan langkah konkret, berupa audit mendalam, tindakan disiplin kepada pejabat terkait, dan kerjasama dengan BPK.
“terakhir perlu ada perbaikan sistem dan langkah hukum yang tegas agar menimbulkan efek jera.” Tegas Jajang Nurjaman.
Selanjutnya, Jajang juga meminta kepada DPRD Lubuklinggau untuk perlu memahami bahwa permasalahan ini sangat kompleks dan signifikan.
DPRD perlu membentuk Pansus, pembentukan pansus ini diperlukan keterlibatan masyarakat dan ahli terkait pengelolaan aset.
“Perlu diperhatikan juga transparansi dan akuntabilitas dalam pembentukan pansus.” Kata Jajang.
Dan terakhir, dari pembentukan pansus ini diharapkan ada perbaikan sistem dan dilakukan dengan kolaborasi bersama aparat penegak hukum.
Putra Sihombing