Foto : Ilustrasi (Net)
LIPUTANMUSI – LUBUKLINGGAU, Ruddy Wijaya, Kepala Bagian (Kabag)Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Lubuklinggau, bungkam saat di pertanyakan tentang permasalahan aset tetap kota Lubuklinggau yang dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak diketahui keberadaan nya.
“Kakak belum berani ngasih komentar. “ jawab Ruddy melalui panggilan Whatsapp nya. Selasa (3/10/2023).
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) perwakilan Sumatera Selatan, nomor 30.B/LHP/XVIII.PLG/05/2023, tanggal 06 Mei 2023.
Diketahui aset tetap yang tidak diketahui keberadaan nya itu, sebagian besar terdapat di bagian umum Setda Pemkot Lubuklinggau, diantara nya aset tetap berupa kendaraan roda empat atau mobil.
Dirincikan oleh BPK, aset yang terdapat dibagian umum tersebut dan kini tidak diketahui keberadaannya, antara lain, mobil Toyota/New Kijang Innova Venturer 2.0 Q A/T Vin, Bensin, Tahun Pembelian 2018, Nopol : BG 1 H. Diketahui berdasarkan Nopol kendaraan, Mobil ini dipakai oleh Walikota Lubuklinggau.
Selain mobil yang dipakai oleh Walikota, Mobil dengan Nopol BG 2 H, yang diketahui dipakai oleh Wakil Walikota Lubuklinggau dengan Merk serta tahun pembelian yang sama, juga dinyatakan tidak diketahui keberadaannya oleh BPK.
Selanjutnya, selain 2 mobil yang dipakai oleh Walikota dan Wawako tersebut, terdapat pula pembelian mobil di Tahun 2020 dengan merk Toyota Fortuner / 2.4 G 4×2 A/T (GUN165R-SDTMHD), Solar, Nopol : BG 5 H.
Terpisah, disisi lain, Wansari selaku Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, saat dikonfirmasi mengatakan jika pihak nya telah melakukan rapat dengan pihak Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau.
Dari rapat itu, diketahui melalui pernyataan Kabid Aset dan Kepala BPKAD Kota Lubuklinggau bahwa terkait permasalahan aset telah ditindaklanjuti.
“Jadi tentang temuan BPK , itu sudah di konfimasikan ke kabid aset dan kepala BPKAD kota lubuklinggau,, bahwa temuan itu sudah ditindaklanjuti dan juga sudah dilaporkan ke Pihak BPK dan dari sekian banyak aset sudah hampir 99% sudah diiidentifikasi, karena yang dalam audit BPK itu aset dari tahun 2001.” Ujar Wansari. (26/9/2023).
Akan tetapi sangat disayangkan, hingga berita ini kembali diterbitkan, Kepala BPKAD serta Kabid Aset nya tidak dapat dimintai keterangan terkait permasalahan ini.
Begitupun, PJ Walikota dan PJ Sekda Kota Lubuklinggau.
(TIM)