LUBUKLINGGAU – Lembaga Swadaya Masyarakat Persaudaraan Wiranusantara (LSM Perwira) Laporkan beberapa kegiatan di Bagian Umum Setda Kota Lubuklinggau atas Dugaan Korupsi.
Marwan Ketua LSM Perwira mengatakan, hari ini telah melaporkan beberapa kegiatan Tahunan Anggaran 2023 yang ada di Bagian Umum Setda Lubuklinggau.
“Benar, kita hari ini melaporkan Bagian Umum Lubuklinggau di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau atas Dugaan penyimpanan kegiatan,” ungkap Marawan, Senin (13/5/2023).
Marawan menjelaskan, Dugaan nilai korupsi yang cukup besar ini saya mendorong pihak APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau untuk segera ditindaklanjuti.
“Saya berharap laporan kami tidak dijadikan bungkus kacang, segera ditindaklanjuti oleh Kejari Lubuklinggau dengan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran Kabag Umum, Pejabat Pembuat Komitmen, PPTK dan semua pihak-pihak terkait,” pinta Marwan. (*)