Diduga Kadis LH MURA Perintahkan PPTK Potong Uang BBM Randis Sebesar 10 Persen

 

MUSI RAWAS – Pengguna Anggaran (PA) Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas (MURA) perintahkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk memungut sebagian uang klaim BBM kepada pemilik kendaraan Dinas (Randis). Selasa (9/07/2024).

Keterangan ini tertulis didalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor : 07/LHP/XVIII.PLG/01/2024. Atas realisasi Belanja Bahan Bakar dan Pelumas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Rawas.

Diketahui, PA menyampaikan bahwa Memberikan arahan kepada PPTK agar dimintakan kepada pemilik kendaraan Dinas untuk memberikan sebagian klaim BBM mereka secara sukarela.

“PA juga menyampaikan kepada PPTK agar menyediakan dana sejumlah tertentu Dan dana tersebut digunakan untuk pengeluaran yang tidak ada anggarannya.” Tulis BPK.

Kemudian, BPK meminta keterangan dari PPTK. PPTK mengakui adanya Arahan dari PA tersebut, dan PPTK meminta pada staf lainnya untuk membantu Dalam menyediakan dana yang diambil dari pertanggungjawaban Belanja BBM.

Lalu, staff yang diperintahkan oleh PPTK itu diberi tugas untuk membantu PPTK tersebut, diketahui bahwa penyediaan uang tersebut dilakukan dengan cara mengganti beberapa nota pembelian yang masih berada dibawah pagu anggaran dengan nota lain yang bukan keluaran dari SPBU yang jumlah liter pembelian BBMnya sudah dinaikkan dari pembelian riil.

Selain itu Berdasarkan keterangan dari PPTK diketahui bahwa untuk memenuhi Pengeluaran yang tidak dianggarkan di APBD, PPTK memberitahu salah seorang Pegawai bahwa terdapat pemotongan nilai reimburse BBMnya. Selain itu dana Juga dikumpulkan dari setoran sukarela dari para sopir dumptruck. Setoran Sukarela dari sopir dumptruck tersebut didapat dengan cara memotong nilai Pemberian BBM yang diberikan setiap minggunya pada sopir sebesar 10%.

Namun demikian, sopir truk harus tetap menyerahkan nota BBM sejumlah uang BBM yang diberikan sebelum dikurangi potongan.

Sementara itu disisi lain, Teddy Laszuardy selalu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas tidak dapat dihubungi dan ditemui untuk dimintai klarifikasi nya terkait permasalahan ini.

Putra sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *