Dana BOK Puskesmas Terawas Telan Anggaran 2,6 Miliar Lebih

MUSIRAWAS – Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas adalah dana bantuan dari pemerintah untuk membiayai operasional program prioritas di Puskesmas. Kamis (17/10/2024).

BOK Puskesmas merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAK Nonfisik) yang dialokasikan untuk membantu operasional layanan publik daerah.

Diketahui berdasarkan data, pada Tahun Anggaran 2023, Puskesmas Terawas, Kabupaten Musi Rawas telah menganggarkan kegiatan dengan sumber anggaran dana BOK Puskesmas sebesar Rp. 2.648.277.250.

Masih berdasarkan data, dana ini dicairkan oleh Puskesmas Terawas per satu bulan sekali, adapun belanja yang dianggarkan yaitu belanja operasi sebesar Rp. 2.474.014.744 dan belanja modal sebesar Rp. 174.262.506

Untuk diketahui, Penyaluran BOK Puskesmas dilakukan secara bertahap. Pengelolaan Dana BOK Puskesmas dilakukan melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Bendahara puskesmas bertugas mengelola dana BOK secara bertanggung jawab dan transparan. Tugas bendahara puskesmas lainnya, yaitu: Melakukan pembukuan, Menyusun laporan keuangan dan SPJ, Melaporkan realisasi keuangan ke tingkat kabupaten/kota.

Sementara itu, disisi lain. Hingga berita ini diterbitkan, baik Kepala Puskesmas Terawas ataupun Bendahara Puskesmas Terawas tidak menjawab konfirmasi wartawan media ini.

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *