Rehab Irigasi Rp.9 Milyar, Milik Dinas PSDA Sumsel Diduga Gunakan Material “Bekas”

MUSI RAWAS | LINGGAUUPDATE.COM —PROYEK Rehab daerah irigasi atau D.I Air Deras di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera selatan (Sumsel) senilai Rp.9 milyar tahun anggaran 2019, yang dikerjakan oleh CV. Marinka. Diduga menggunakan materaial batu “Bekas” atau didapat dari hasil bongkaran irigasi lain, Kamis (16/1) 2020.

Materia bekas, itu diantaranya sebagian batu pasangan pada dinding (badan) irigasi proyek Rp.9 milyar, yang diperoleh dari membongkar di irigasi D.I Ulu Malus. Diakui pekerja, pemasangan batu bekas itu dikarenakan pihak rekanan atau Kontraktor belum mengirim material.

“Benar, itu batu bekas bongkaran yang masih layak pakai dan kami pasang di proyek ini”, ujar pekerja, di Lansiran media Sumsel Pres.ID

Diketahui, volume proyek yang dikerjakan itu mulai dari Desa Srimulyo, Sukarejo dan sampai ke Desa Sukakarya semuanya masuk dalam Wilayah Kecamatan STL Ulu Terawas, dengan panjang sekitar 7 kilo meter.

Menurut Kepala Dinas PSDA Provinsi Sumsel, Dharma Budi, mengatakan. Pelaksanaanya hanya sebatas merehab bagian dinding saluran irigasi yang sudah rusak berat, seperti roboh dan patah. Akuinya, terkait. “Pemasangan mengunakan batu bekas bongkaran itu lebih bagus tidak memperbesar biaya”, ungkapnya.

Informasi data, bahwa dalam Proses tender proyek Rehab D.I Air Deras, terdapat 43 peserta dari berbagai CV dan PT yang mengikuti proses lelang, akan tetapi diketahui dari seluruh peserta, saat itu hanya terdapat satu Peserta yang melakukan penawaran. Yaitu CV. Marinka dengan tawaran sebesar Rp. 8,9 milyar, hingga ditetapkan sebagai Pemenang. (Toding Sugara)