#Komisi 2 (dua) Rapat bersama Pihak RSUD Muratara
MURATARA – Amri Sudaryono menyayangkan sikap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang bungkam terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) yang menyebutkan terdapat belanja sebesar hampir 4 miliar anggaran BLUD tanpa adanya pertanggungjawaban.
“domain nya ke komisi 2, tapi saya selaku anggota dewan, sebagai hak kolektif kolegial nya. Tentu nyo akan kita bahas nanti, kalau tidak ada pertanggungjawaban itu perlu dipertanyakan kalau tidak ada pertanggungjawaban nya dikemanakan anggaran itu, lebih konkrit nya jelas itu melanggar tetapi lebih jelasnya kalian tanyakan kepada ketua komisi 2 karena itu domain nya. Sejauh mana pelanggaran itu, ? perlu kita kaji lagi di internal bila sudah di internal baru kita ke APH,” Ungkap Amri Sudaryono selaku anggota DPRD Muratara fraksi partai Demokrat. Senin (27/01).
Dikatakan Amri, terkait akan adanya temuan ini, salah satu visi misi Bupati di bidang kesehatan telah dilanggar oleh pihak Rumah Sakit Muratara.
“saya pribadi menyayangkan hal ini, dan saya berharap jangan ada lagi lah koruptor di Muratara ini. Seharusnya inspektorat periksa hal ini secara internal. Sekali lagi kita sangat menyayangkan, Rumah Sakit itu salah satu visi dan misi Bupati di bidang kesehatan, akan ada hal ini sama saja sudah melanggar dari visi dan misi nya Bupati, itu yang kita sayangkan. Tegas Amri.
Sementara itu, Hadi Supeno selaku Ketua Komisi 2 DPRD Muratara mengungkapkan bahwasanya komisi 2 sedang melangsungkan rapat bersama pihak RSUD terkait temuan tersebut.
“mohon maaf dindo, kami sedang rapat dengan pihak terkait, nanti bisa dihubungi lagi,” pesan Hadi kepada wartawan melalui whatsapp. Senin (27/01).
Sebelumnya, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis, Jajang Nurjaman, menduga bahwa adanya konspirasi dalam meng-kamuflase-kan anggaran milyaran rupiah di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) untuk dijadikan praktek tindak korupsi dan/atau ladang empuk meraup keuntungan. (TIM)