Penerima Bansos “Pusat” Binggung Soal Nominal

MUSI RAWAS | LINGGAUUPDATE.COM —MASYARAKAT Desa Mulyo Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, selaku Penerima dana bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah “Pusat” terlihat kebingungan soal nominal, Minggu (26/1).

Ternyata, salah satu penerima Bansos inisial SA, dengan wajah kebingungan dihadapan tim awak Media LinggauUpdate.com, terjawab sudah melalui ceritanya. Malam itu sebelum bantuan disalurkan, dirinya bersama semua penerima di minta untuk berkumpul dirumah pak Kasim (Lurah), dalam Pertemuan itu dikatakan Lurah bahwa tidak lama lagi akan ada bantuan didesa kita, dan secepatnya kami diminta untuk menyerahkan data berupa Photo Copy Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Setelah, itu kami juga diminta untuk membuat atau membuka buku rekening dari Bank Sumsel Babel atas nama Pribadi si penerima bantuan dan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp.50 ribu per orang.

“Terkait, pembutan rekening dirinya tidak tahu sebab kami hanya diminta tandatangan oleh oknum yang mengaku dirinya dari Bank Sumsel Babel sewaktu datang ke desanya”. Akui SA, begitu juga dengan persoalan nominal dana kami tidak pernah tahu. “Jujur, sejak awal kami tidak pernah menyimpan buku rekening, Setahu saya buku itu disimpan oleh pihak Bank Sumsel”, ungkapnya.

Dikatakan, dirinya selain berbentuk material bangunan untuk rehab rumah yang diberikan pak Lurah melalui, Aripin (Ketua) kami sampai saat ini
tidak ada bantuan lain diterimanya. “Kami juga, bingung sampai saat ini uang upah tukang senilai Rp.2.5000,00 belum diberikan dan masih dijanjikan”, kata SA.

Sebagimana, sebelumnya disampaikan, Bekti Widodo, selaku Bendahara Hibah di BPKAD atau
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Musi Rawas. Dari total dana bantuan Bansos yang disalurkan kepada 154 Masyarakat, sesuai berkas yang diajukan melalui Dinas Perumahan Rakyat (Perkim) sudah direalisaskan 100 persen atau senilai Rp.2,6 milyar.

“Dana itu bantuan Pemerintah Pusat, dan sudah ditransfer ke masing – masing penerima melalui Bank Sumsel Babel dan diambil langsung oleh Masyarakat”. (Toding Sugara)