MUSI RAWAS | LINGGAUUPDATE.COM —SESUAI Aturan, semua buku rekening penerima dana bantuan sosial atau Bansos di “Simpan” oleh pihak cabang Bank Sumsel Babel..? ***
Dana Bansos, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) disalurkan kepada 154 Masyarakat atas nama rekening pribadi yang ditransfer langsung oleh Bank Sumsel Babel dengan total dana Rp.2,6 milyar. Hal ini diungkapkan oleh, Abu Hanifah, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga sebagai Satuan Kerja (Satker) di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukman (PUPR) Musi Rawas, Senin (27/1).
“Semua buku rekening Bansos, Akui PPK, di Simpan pihak Bank Sumsel Babel”. Dikarenakan mengantisipasi dana itu saat pencairan tidak di salah gunakan penerima.”Alhamdulillah dana sudah cair 100 persen”, Ujar Abu Hanifah.
Peruntukan dana, sesuai nilai bantuan digunakan untuk rehab rumah yang bahan material dibelanjakan langsung pihak Penerima..?, dan didampingi Fasilitator dari Dinas PUPR bersama Ketua tim desa.
Lanjut PPK, mekanisme dan prosedur sudah sesuai dan seluruh masing – masing data nama penerima bantuan harus sesuai dengan nomor KTP atau Kartu Tanda Penduduk, untuk kita kirim ke Pusat melalui Online.
“Bila KTP, tidak sesuai dana tidak cair, sebab kita didampingi Inspiktorat melalui APIP atau Aparatur Pengawas Intren Pemerintah yang langsung turung kelapangan dan semua tidak ada masalah”. Jelasnya, mulai dari pembuatan. “Proposal hingga Surat Perjanjian itu dibuat tim nya, sebab Penerima masih belum paham”, akui Satker.
Sementara, disampaikan inisial SA, dan SM (Desa Mulyo Sari) Kecamatan Megang Sakti, serta IS juga SMI (Desa Trikarya) Kecamatan Purwodadi, selaku Masyarakat yang namanya tercatat sebagai Penerima dana Bansos, sama – sama menegaskan tidak pernah tahu soal bantuan dana Rp.17.500 juta, sedangkan persoalan buku rekening mereka juga tidak tahu.
“Selain, matrial bangunan dari Perangkat desa tidak ada bantuan lain”. Lanjutnya, mereka pernah mengumpulkan photo copy KTP dan KK yang diberikan kepada Perangkat desa dengan alasan untuk membuka rekening yang dibuat oleh pihak Bank, dan tim Desa dari Dinas PUPR.
“Soal dana, kami tidak pernah diberi tahu, sedangkan buku rek sampai saat ini kami tidak pernah pegang”, jelas Masyarakat. (Toding Sugara)