LINGGAUUPDATE.COM —Pelaksanaan diduga “Mark up” sejumlah Oknum Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara), diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuk Linggau.
Hari ini, Senin (17/2), mengenakan pakaian dinas Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa, Firdaus Haris memenuhi panggilan tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lubuklinggau. Menurut dia, kedatanganya untuk dimintai keterangan terkait Kegiatan Penataan Kawasaan Perkantoran Camat di Karang Jaya tahun anggaran 2019.
“Pemeriksaan, itu sebentar Kami hanya sebatas distribusi paket lelang dan selebihnya Pokja II”, kata Firdaus Haris.
Informasi dihimpun, dari sumber tepercaya yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan. Saat ini yang sedang diselidiki, itu terkait sewa alat berat satu unit (1) Exsavator yang diduga di.”Mark up”, alias ada kelebihan bayar begitu juga dengan Mobil Dam Truk.
“Selain dugaan Mark up, untuk keberadaan Tanah hasil kerukan masih..?, kemungkinan dijual oknum berkaitan”, ungkap sumber kepada Media Linggauupdate.com.
Diketahui, kegiatan tersebut dikelolah oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muratara, dengan dana senilai Rp.500 Juta, yang dikerjakan oleh Perusahaan CV. AKNA, selaku Rekanan.
Sementara, atas Persoalan tersebut, mantan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Indra Ali Amil, yang saat ini Menjabat sebagai Kabid Bina Marga (BM) PU Muratara, dikonfirmasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp di nomor.085368665*** sampai berita dilanser tidak ada jawaban. (Toding Sugara)