MUSI RAWAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mulai membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan dan Desa. Proses Pendaftaran tersebut dibuka di Gedung KPU Mura, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti.
Pendaftaran itu di mulai hari ini (18/02) hingga 24 Februari 2020 mendatang. Anggota PPS yang akan di rekrut sebanyak 597 orang untuk 199 desa dan kelurahan.
Seperti di sampaikan Ketua KPU Musi Rawas Anasta Tias melalui Komisioner KPU Mura Divisi SDM dan Parmas, Sarifudin menjelaskan untuk total anggota PPS yang akan direkrut sebanyak 597 orang yang tersebar di 199 desa/kelurahan. Setiap desa masing-masing 3 orang Panitia Pemungut Suara.
Untuk administrasi akan diumumkan pada 25-27 Februari dan hasilnya akan diumumkan tanggal 28-29 Februari. Sedangkan untuk tes tertulis akan dilaksanakan tanggal 1 Maret 2020.
”Untuk pengumuman tes tertulis 5-7 Maret, tes wawancara dilaksankan 10-12 Maret, pengumuman akhir tanggal 15-17 Maret dan pelantikan PPS terpilih akan dilantik tanggal 22 Maret 2020,” kata Syarifudin.
Menurut Syarifudin, untuk menjadi penyelenggara ditingkatan PPS ada ketentuan khusus, sama halnya dengan PPK yakni dengan syaratnya berijazah SMA, dan surat pernyataan.
Surat pernyataan tersebut sudah disediakan oleh panitia di sekretariat KPU Mura, disertai dengan materai 6000, Pasfoto, dan surat keterangan dari Puskesmas.
“Kita sudah melakukan koordinasi ke pihak Dinas Kesehatan, dan kita juga menekankan bagi yang sudah dua kali menjadi PPS untuk tidak lagi mengikuti seleksi PPS ini, dengan kata lain memberikan kesempatan kepada yang lainnya,” jelasnya (TG)