MUSI RAWAS | LINGGAUUPDATE.COM —JASA konsultan perencanaan atau Detail Engineering Desing (DED) untuk Jembatan beton bentang <25 meter, senilai Rp.383 juta, tahun 2019. Diduga dana “Bancakan”, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Musi Rawas, Minggu (29/2).
Pasalnya, disampaikan salah satu sumber Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Musi Rawas kepada Media LinggauUpdate.com, mengatakan kalau dilihat dari bentang <25 meter Mestinya jasa konsultan tidak perlu dianggarkan, sebab jembatan itu ukuran spesifikasi standar (biasa) tanpa memakai pasangan besi tengah yang bisa dikerjakan oleh tim perencanaan yang ada di dinas PU sendiri.
“Kalu dilihat, dari luas bentang tidak perlu dianggarkan. Meskipun dianggarkan dananya tidak harus sebesar itu namanya Pemborosan anggaran”. Satahu sumber, dana DED itu masuk anggaran belanja tambahan (ABT) yang dilaksanakan oleh CV. Bagaskara Engeneering.”CV itu Group Jambi, bawakan dari Dinas itu sendiri”, Kata sumber.
Sementara, dinas PUBM Musi Rawas dalam pembahasan perencanaan dana DED tersebut, saat itu hanya segelintir oknum yang ikut disertakan dalam rapat. “Dinas PUBM, saat itu tiba – tiba ada jabatan Koordinator PPHP yang di SK kan oleh pak Kadis”, ujar Oknum PNS.
Dalam Evaluasi Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, diketahui Semula belanja tersebut tidak dianggarkan.
Menurut, WHY, umumnya setiap proyek yang diusung oleh Pemerintah memerlukan studi kelayakan (Feasibility Study), sertifikasi, hingga desain detil konstruksi DED. Lanjut dia, secara teknis artinya anggaran DED tesebut tidak masalah, tetapi secara Penganggaran DED tanpa lokasi yang dimaksud itu bermasalah.
“Penganggaran, tanpa lokasi yang jelas itu bermasalah dan keliru”, cetusnya.
Sebelumnya, terkait persoalan ini baik Kepala Dinas PU Bina Marga Musi Rawas, bersama PPK atau Pejabat Pembuat Komitmen, Firman, sewaktu hendak diwawancarai dikantornya sedang tidak berada ditempat.
“Pak Firman, bersama Kadis, sedang tidak ada mereka lagi keluar”, terang Stap POLPP Penjaga meja depan. (Tim)