Diduga SPJ Fiktif, APH Diminta Untuk Usut Program Dispora Lubuklinggau

LUBUKLINGGAUAparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau diminta untuk mengusut program  peran serta kepemudaan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lubuklinggau yang menelan anggaran miliaran rupiah di tahun 2019.

Andy Lala salah satu pemuda yang kerap menyuarakan anti korupsi di wilayah bumi silampari, meminta pihak penyidik Kejari untuk memeriksa pihak Dispora dan mengusut adanya dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif terhadap program yang terealisasi miliaran rupiah itu. Jumat (25/12).

“Kami meminta kepada pihak Kejari Lubuklinggau untuk dapat mengusut program ini, program ini kami duga telah terjadi penyimpangan,” Ujar Pemuda yang kerap melakukan aksi unjuk suara meneriakkan anti korupsi itu.

Program peran serta kepemudaan yang dianggarkan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dispora Lubuklinggau sebesar 2 miliar dengan realisasi 1,9 miliar. Program ini terbagi menjadi 2 uraian yakni program pembinaan organisasi kepemudaan sebesar 675 juta terealisasi 524 juta lalu program pendidikan dan pelatihan kepemudaan sebesar 1,4 miliar terealisasi 1,4 miliar.

“karena ini adalah uang negara uang nya rakyat jadi kita berhak tahu siapa saja organisasi kepemudaan yang mendapatkan anggaran ini, apa kegiatan dan dimana saja mereka mengadakan kegiatan tersebut, apa tahapan baku yang dilewati OKP untuk dapat memperoleh anggaran ini,” Tanya Andy.

Kemudian lanjut Andy anggaran atau dana program pembinaan organisasi kepemudaan ini diberikan kepada OKP tidak sama nilai nya. “ada yang terima 22,5 juta, ada yang 10 juta bahkan ada yang 7 juta per OKP,” ujar Andy

Kita akan terus mengawal jika program ini nantinya sudah ditangan penyidik Kejari Lubuklinggau, lanjut Andy.

Sementara, hingga berita ditayangkan Hedrawan selaku Kepala Dispora Lubuklinggau belum dapat memberikan tanggapan nya.

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *