DPO Begal Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau di Pelor Petugas

 

REJANG LEBONGUnit Reskrim dan Unit Intel Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Minggu 28/2 2021 sekitar pukul 02.00 Wib dini hari meringkus Jaka Andika alias Jakot (26 ) Warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu.

Pria yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus begal yang kerap beraksi di jalan lintas Curup- Lubuklinggau Sumatra Selatan ini di tangkap Tim Cobra yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Rahmat Hadi Fitrianto Sik SH, yang mana pelaku begal ini sedang berada di rumah temanya di Dusun Gardu Desa Kepala Curup .

Pelaku begal yang sudah lama di cari polisi ini juga merupakan residivis kasus yang sama, terpaksa di pelor petugas sebab saat di tangkap pelaku ini mencoba kabur dan juga melawan saat di tangkap sehingga polisi memberikan tembakan yang terukur di kedua kaki pelaku begal ini.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno Sik .MH di dampingi Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto Sik SH membenarkan sudah mengamankan pelaku begal yang sudah masuk DPO dan masuk Target Operasi (TO) .

Pelaku Begal yang kerap berakasi di jalan lintas Curup- Lubuklinggau ini dapat di tangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sedang berada di dusun Gardu Desa Kepala Curup, mendapat info tersebut petugas dari Unit Reskrim dan Unit Intel bergerak cepat sehingga pelaku ini dapat di amankan.

“Namun saat hendak di tangkap pelaku begal ini hendak kabur, selain itu saat hendak di tangkap pelaku ini juga melawan walaupun petugas sudah memberikan tembakan peringatan ke udara, sehingga pelaku ini terpaksa di berikan tembakan terukur ke kaki si pelaku ini, setelah dapat di amankan pelaku ini di bawah ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan sebelum di bawa ke Polres Rejang Lebong,” Ujar Puji Prayitno.

Dikatakan Kapolres Rejang Lebong, pelaku begal ini sudah sangat meresahkan, karena kerap beraksi di jalur lintas Curup – Lubuklinggau dan sudah banyak korbanya.

“Ya masyarakat ataupun pengendara yang melintas sudah sangat resah atas ulah pelaku ini, tidak hanya pengendara motor, pengendara mobil tidak luput dari aksi pelaku ini dengan cara memeras para supir mobil,” Jelas mantan Kapolres Kaur ini.

Sebab saat di lakukan penggeledahan di kediaman Jaka Andika alias Jakot ini ditemukanya beberapa tanda pengenal yang bukan milik terduga pelaku, dan kita kembangkan dan indikasi punya korban korban yang tidak melaporkan.

Kapolres Rejang Lebong menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan Ruang Sedikitpun Terhadap Pelaku Begal yang berada di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

“Ya ,Jangan ganggu kedamaian dan kenyamanan Masyarakat Rejang Lebong dengan melakukan tindakan tindakan yang sangat merugikan nama baik Rejang Lebong, sebab Rejang Lebong saat ini sedang gencar gencarnya membangun daerah di segala sektor baik pertanian maupun sektor Wisata. Apabila hal ini di biarkan dengan gangguan gangguan pelaku Curas yg meresahkan wisata tentu hal ini sangat merugikan pemerintah. Kami peringatkan terhadap pelaku baik yang mau ada niat maupun yang sudah tolong di hentikan. Dan kami tidak akan Memberikan Ruang Sedikitpun untuk Menindak Para pelaku tersebut,” Tegas Nya (Grng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *