Diduga Fiktif Kejari Lubuklinggau Periksa Dana Hibah KTNA MURA, Ketua DPRD: Harus Diproses

MUSIRAWASDana Hibah dari pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Musi Rawas masuk kedalam pusaran hukum, karena diduga kegiatan tersebut Fiktif. Selasa (2/03/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir Saat dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini Kejari Lubuklinggau tengah menangani kasus dugaan penyimpangan pada dana hibah KTNA Musi Rawas itu.

“Benar, Pidsus Kejari Lubuk Linggau sedang menangani,” Kata Kajari Lubuklinggau.

Sementara, menanggapi permasalahan ini. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Azandri saat dimintai tanggapan nya atas dana hibah KTNA Musi Rawas yang tengah ditangani Kejari Lubuklinggau itu, dirinya turut mendukung dan meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau untuk memproses dan jika ditemukan kerugian Negara, maka harus segera dikembalikan.

“Ya harus diproses, duit Negara itu satu sen pun harus jelas, setiap pengeluaran duit Negara harus ada dan harus jelas Pertanggungjawabanya,” Kata Azandri diruangan nya. Senin (1/03/2021).

Terpisah sebelumnya, Catur Handoko yang diketahui selaku Ketua KTNA Kabupaten Musi Rawas itu saat dikonfirmasi awak media, enggan berkomentar banyak. Dirinya hanya berstatmen bahwa akan berkoordinasi lebih dahulu ke Dinas terkait.

“Aku belum bisa jawab mas, aku koordinasi dulu ke dinas,” Jawab Catur Handoko.

Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya. Saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau terus melakukan pemeriksaan terhadap anggaran hibah KTNA Musi Rawas senilai Rp.1,075,000,000 yang diperuntukan untuk kegiatan Pekan Nasional (PENAS) tahun 2020 di Sumatera Barat (Sumbar) yang mana kegiatan tersebut  batal dilaksanakan lantaran pandemi Covid-19. Sementara uang Hibah terebut Terealisasi dan belum dikembalikan oleh Oknum ketua KTNA, sehingga dapat merugikan Negara.

 

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *