PALEMBANG – Wabah pandemi covid-19 masih belum berakhir, seluruh warga masyarakat khususnya warga miskin masih harus berjuang untuk bertahan hidup dalam kondisi keterbatasan. Harusnya mereka berempati terhadap kondisi masyarakatnya, melalui penyusunan anggaran yg berpihak dan mendukung kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi covid-19.
Kalau kita lihat secara penganggaran daerah, memperlihatkan bahwa anggaran Belanja Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas pada tahun anggaran 2021 ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Kalau pada tahun anggaran 2020 dianggarkan hanya sebesar Rp. 59.900.000.000, maka pada tahun anggaran 2021 anggaran belanja Sekretariat DPRD Kabupaten Muba meningkat drastis menjadi Rp. 104.695.751.884.,-. Artinya ada peningkatan sebesar Rp. 44.795.751.884,- atau sebesar 43% dari anggaran tahun sebelumnya
Dari hasil analisa yg kami lakukan, menemukan adanya peningkatan dan pengalihan dibeberapa pos anggaran, yg pada tahun anggaran sebelumnya tidak dianggarakan, tetapi dianggarkan pada tahun 2021.
Salah satu diantaranya misalnya pada pos belanja perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, pada tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp. 42.507.244.000,- dan pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp. 48.339.202.000,- artinya ada penurunan sebesar Rp. 5.831.958.00.- ( 12%). Tetapi pada TA 2021, kami menemukan adanya peningkatan yg sangat signifikan pada tunjangan untuk anggota DPRD Kabupaten Mura.
Pada tahun 2020 hanya lima jenis tunjangan dengan anggaran sebesar Rp. 692.821.892,-. dan meningkat menjadi 13 jenis tunjangan, dengan nominal anggaran sebesar Rp. 32.243.304.180,-. Dengan meningkatnya jumlah tunjangan, maka konsekwensinya juga akan meningkatkan besaran anggarannya.
Berikut diantaranya yg mengalami perubahan peningkatan anggaran secara signifikan:
– Pada tahun 2021 dianggarkan pos belanja tunjangan perumahan sebesar Rp. 10.326.000.000.
– Belanja tunjangan transportasi DPRD pada tahun 2020 tidak dianggarakan, tetapi pada tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp. 958.000.000 diluar belanja perjalanan dinas dewan.
– Belanja Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD, pada tahun 2020 tidak dianggarakan, tetapi pada tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp. 056.000.000,-
– Ada peningkatan yg signifikan pada pos belanja tunjangan jabatan DPRD, di tahun 2020 hanya sebesar Rp. 186.879.000,- meningkat drastis menjadi Rp. 1.293.820.500 ditahun 2021.
– Pada pos belanja alat bahan cetak untuk kegiatan kantor juga mengalami peningkatan yg lumayan besar, dari yg sebelumnya hanya sebesar Rp 150.960.000, meningkat pada tahun 2021 menjadi Rp. 2.227.835.400.
– Ditahun 2020, kami tidak menemukan pos anggaran belanja tunjangan reses DPRD, tetapi kemudian dianggarkan di tahun 2021 sebesar Rp. 3.528.000.000,-
– Belanja pengadaan pakaian dinas meningkat sebesar Rp. 115.500.000 dari tahun sebelumnya.
– Belanja makan minum rapat tahun 2020 sebesar Rp. 3.959.400.000, meningkat menjadi Rp. 8.041.380.000.
– Alat tulis kantor dan cetak, pada tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp. 150,960,000,- meningkat sangat signifikan pada tahu anggaran 2021 menjadi Rp. 227.835.400.
Palembang, 05 Maret 2021
FITRA Sumsel