REJANG LEBONG – Desa Air Apo Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu ,salah satu desa di kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong yang mengikuti kegiatan Workshop di Kementrian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan
(Ditjen BPD Kemendagri) dan kegiatan tersebut dilaksanakan di Fave Hotel Jakarta Timur.
Kepala Desa Air Apo Sugiato di hubungi media ini Senin 15/3/ 2021 siang saat mengikuti kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan itu di ikuti seluruh Kabupaten yang ada di Indonesia yang di wakilkan ke desa yang di tunjuk .
“Nah untuk di Kabupaten Rejang Lebong sendiri Desa Air Apo yang mewakilinya sedangkan dari kabupaten di Propinsi Bengkulu ini ada empat yaitu dari Kabupaten Bengkulu Utara ,Bengkulu Selatan ,Muko Muko dan Kabupaten Rejang Lebong .
Dikatakanya kegiatan ini sendiri bertujuan bertujuan dalam mendukung kesamaan pemahaman antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah serta desa, dalam pengelolaan transfer dana ke desa yakni Implementasi Dana Transfer Ke Desa”.
Dijelaskan Sugainto ,Dirjen BPD dalam sambutannya menyambut baik acara workshop ini guna meningkatkan koordinasi seluruh stakeholder dan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran serta penggunaan dana desa khusus untuk penanganan dampak ekonomi di masa pandemi COVID-19 saat ini.
Pihak Dirjen BPD berharap kegiatan workshop ini dapat memberikan pemahaman kepada kepala desa terhadap penggunaan dana desa yang ada di seluruh Indonesia .
Lebih lanjut ,hadir dalam kegiatan ini , Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, serta Asisten Deputi Bidang Pengawasan.
Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa dalam sambutannya berharap juga kepada desa-desa se kabupaten rejang Lebong melalui kepala Desa Air Apo untuk di sampaikan ke desa yang lainya di Kabupaten RL ,”ujar Kepala Desa Air Apo
“Yang mana intinya di setiap desa untuk segera membentuk BKM agar dapat membuat Posko Covid-19 melalui 8% dari pagu dana desa (DD) mengingat pandemi Covid-19 yg pada saat ini masih berlanjut. Selain itu juga melakukan supervisi kepada camat untuk pendekatan Preventif dalam perencanaan pengendalian bencana-bencana termasuk bencana Covid-19 pada tingkat Desa serta Peningkatan kapasitas kepada aparatur yang ada tiap Desa dan juga melakukan bantuan untuk memaksimalkan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat melalui dana Desa ,”pungkasnya .(Grng)