Pelaksana Tidak Tahu Ruangan Apa Yang Direhab Dan Ogah Sebut Nilai Gapura

 

LUBUKLINGGAUPelaksana Rehab Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, Tidak mengetahui Pas, ruangan Apa yang dilakukan Rehab atau perbaikan. Dan pelaksana juga ogah atau tidak mau menjelaskan secara rinci terkait realisasi pekerjaan, berapa nilai anggaran yang dihabiskan untuk pembuatan gapura. dirinya menganggap tidak perlu untuk merincikan atas realisasi pekerjaan tersebut. Sabtu (03/04/2021).

Ulfa yang diketahui selaku pelaksana dari CV. Putri Aceh itu hanya mengatakan, jika kegiatan bernilai 900 juta yang dianggarkan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Sekretariat DPRD Lubuklinggau di Tahun anggaran 2020 tersebut telah terealisasi semua sesuai kontrak.

ketika dipertanyakan bagian ruangan apa dan gedung yang mana direhab atau diperbaiki, apakah ruangan paripurna. Ulfa tidak mengetahui pas, ruangan apa.

“anggaran yang terealisasi sesuai kontrak, 900an juta. Gedung DPR nya didalam, kayak nya iya, soalnya saya tidak menanyakan ruangan apa. Pokok nya di dalam kantor gedung DPRD itu, ada beberapa yang kita rehab mulai dari plapon, wallpaper dan pengecatan. Selain itu ada juga gapura, dan kita sudah Konfirmasi ke LKPP, walaupun judul kegiatan rehab tidak jadi masalah ada nambah bangunan.” Kata Ulfa Kepada Wartawan Liputanmusi.com.

Saat dipertanyakan besaran nilai anggaran yang dihabiskan untuk pembuatan gapura, Ulfa tidak ingin menyebutkan berapa nilai yang dihabiskan. Dirinya beralibi sudah sesuai dengan budget yang tersedia.

“kalau untuk rinci nya berapa, tidak mungkin toh saya share kan. Yang tau kan itu Cuma pihak dinas dan pihak ke tiga saja, kalau kalian pengen tahu silahkan ke dinas terkait, tidak masalah.” Ujar Ulfa.

Kemudian, terkait informasi bahwasanya CV. Putri Aceh dipinjam pakai kan oleh oknum. Ulfa lagi – lagi tidak ingin menjelaskan, dirinya mengatakan jika permasalahan tersebut merupakan rahasia internal perusahaan.

“yaa, kalau itu tidak perlu saya jawab juga lah ya. Apakah saya langsung yang mengerjakan atau saya join ataupun kuasa direktur, itu rahasia perusahaan.” Jawab Ulfa.

Sementara, Andang selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat dikonfirmasi melalui sambungan dengan nomor 0853 68XX XXXX, dijawab oleh seorang wanita yang mengaku sebagai istri Andang dan mengatakan jika suami nya (Andang) sedang di rumah sakit.

Disisi lain, berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan gapura gedung DPRD Lubuklinggau ini telah menelan anggaran sebesar 600 juta. Sampai saat ini belum diketahui bagian mana gedung DPRD Lubuklinggau yang telah dilakukan Rehab atau perbaikan. Yang ada berdasarkan informasi, yakni pengecatan sebelum sidang paripurna HUT Kota Lubuklinggau Tahun 2020.

Rodi Wijaya selaku Ketua DPRD Lubuklinggau hingga berita ini ditayangkan, baik melalui pesan Whatsapp dan sambungan seluler, Rodi tidak menjawab konfirmasi yang diajukan wartawan.

Senada didapatkan dari Sekretaris Dewan (Sekwan), Imam Senen yang juga tidak memberikan jawaban.

 

Putra sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *