MUSI RAWAS – Terkait kegiatan dua milyar. “Nova,” selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atas pelaksanaan evaluasi dan pengembangan standar pelayanan kesehatan pada Dinas Kesehatan, bungkam, Selasa (20/4/2020).
PPTK, sewaktu di Wawancari atas pelaksanaan kegiatan tersebut, tidak memberikan keterangan alias bungkam dari pertanyaan Media LIPUTANMUSI.Com.
Diketahui, dana sekitar dua milyar bersumber dari DAK tahun 2020, itu terealisasi sebesar Rp.1,9 milyar untuk membiayai pembuatan dokumen standarisasi rumah sakit.
Informasi, dihimpun dari sumber terpercaya mengatakan. Salah satu dokumen dimaksud menyangkut rencana pembangunan Rumah Sakit Pratama diperbatasan berlokasi di Lakitan. Lanjutnya, dalam perencanaan ternyata Penempatan lokasi Pembangunan Rumah Sakit Pratama berada di Muara Kelinggi yang jelas bukan diperbatasan.
“Setahu, saya penempatan lokasi RS Pratama tidak sesuai rencana”. Dikatakanya, sejauh ini yang dia ketahui atas keberadaan lokasi tersebut menimbulkan permasalahan. “Jelas, untuk perencanaan ada gomok-gomok, sebab Bagian Perencana di Dinkes juga tidak dilibatkan,” ungkapnya, yang tidak mau disebutkan nama.
Putra sihombing