Nota Belanja BBM DisdukCapil Musi Rawas Diduga “Bodong”

Foto : Ilustrasi (Net)

MUSIRAWASStruk atau Nota bukti dari Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DisdukCapil) Kabupaten Musi Rawas (MURA) tahun anggaran 2020, diduga “Bodong” atau Palsu sehingga tidak dapat diyakini kebenarannya. Kamis (29/04/2021).

Hal ini diakui oleh Agus selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dirinya menjelaskan bahwa memang benar adanya temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas bukti belanja BBM yang tidak dapat diyakini kebenarannya.

“tidak valid bahasanya, BBM itu untuk Bos 1 dan Bos 2 (Kepala Dinas dan Sekretaris),” Ungkapnya kepada Wartawan Liputanmusi.com. Kamis (29/04/2021).

Kemudian diakui kembali oleh Agus, bukti belanja BBM yang tidak diakui oleh BPK ialah bukti yang mengatasnamakan POM Bensin di Marga Mulya, Kota Lubuklinggau.

Lanjutnya lagi, atas persoalan tersebut, BPK meminta untuk mengembalikan uang yang telah dibelanjakan, dan saat ini pihak dinas telah selesai mengembalikan nya.

“total anggaran nya puluhan juta, yang dikembalikan sebanyak 9 juta,” Kata Agus.

Sementara itu, Y. Mori selaku Kepala DisdukCapil Musi Rawas tidak berada di kantor, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Y.Mori tidak memberikan tanggapan hingga berita ditayangkan.

 

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *