REJANG LEBONG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Pekat Bengkulu berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu supaya mengusut tuntas raibnya Dana PKH warga Desa Tanjung Sanai 2 Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu .
Hal ini disampikan oleh Seketaris LSM Pekat Bengkulu Ishak Burmansyah setelah ramainya pemberitaan hilang atau raibnya dana PKH di Desa Tanjung Sanai 2 .
“Ya kita sangat menyayangkan bagaimana bisa dana PKH itu bisa raib ,sehingga warga yang mendapatkan dana tersebut dirugikan hingga hilang haknya atas dana bantuan dari Pemerintah itu ,”kata Ishak Burmansyah atau yang akrab dengan Bur Andam ini ,Sabtu 1/5 2021 sore.
“Kita berharap APH di Kabupaten Rejang Lebong harus mengusut hingga tuntas ,ada apa dengan pendamping dana ini hingga dana milik warga bisa raib .
Selain itu dirinya juga sangat menyayangkan ada oknum pendamping PKH di Desa Tanjung Sanai 2 yang sudah berani mengancam wartawan yang menulis berita tentang keluhan warga hingga mencuatnya dana PKH yang raib seperti tidak berdosa itu ,”tegasnya .
Wartawan itu tugas yang mulia ,bukan asal tulis ,kan ada narasumber yang jelas ,ini malah di ancam dan di intimidasi oleh oknum pendamping PKH ,sehingga kita bisa menyimpulkan bahwa kasus ini sudah ada benang birunya ,ya kalau sudah sanggup mengganti atau ada kata bertanggung jawab itu arahnya sudah pasti .(Grng)