Pemungutan Uang Peserta Seminar Menggunakan Dana BOS Atas izin KADISDIK MURA

Foto : Tampak Depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas

 

MUSIRAWASPemungutan uang peserta seminar para Guru dan Tenaga Kerja yang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), diketahui atas izin Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten MURA. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidik (Kabid GTK), Totok Sunarto. Kamis (27/05/2021).

“atas izin dan rekomendasi pak Kadis, yang mengajukan Proposal nya pak Feri Mahadi selaku orang Yayasan Anak Negeri Indonesia (YANI), dan yang memungut uang peserta dari K3S,” Ungkap Totok kepada Wartawan Liputanmusi.com di ruang kerja nya.

Adapun jumlah peserta yang mengikuti seminar, dikatakan Totok, berjumlah sebanyak 513 peserta. Yang terdiri dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Musi Rawas.

Diungkapkan Totok, dirinya tidak mengetahui uang yang dipungut dari peserta seminar tersebut akan diperuntukan untuk apa.

“saya tidak tahu uang tersebut untuk apa, mungkin untuk sewa gedung, dan untuk lain nya. Uang yang dipungut dari peserta itu bersumber dari dana BOS. Menurut saya uang yang dipungut itu kecil Cuma 300 per peserta, uang itu hanya kontribusi peserta,” Jelas nya.

Kemudian, Totok mengatakan bahwasanya yang lebih paham akan hal itu ialah Hartoyo, yakni Sekretaris Dinas pendidikan dan juga selaku salah satu Panitia seminar.

“yang lebih paham itu pak Hartoyo, soalnya beliau juga selaku Panitia,” Kata Totok.

Akan tetapi, sementara itu, Hartoyo saat ditemui di ruang kerja nya membantah jika dirinya terlibat didalam kegiatan seminar itu.

“Nah saya tidak tahu, saya kemarin itu hanya diminta oleh Pak Kadis untuk membuka nya saja, saya bukan panitia.” Kata Hartoyo. Kamis (27/05/2021).

Lanjutnya, pemungutan uang peserta yang bersumber dari dana BOS, dirinya juga tidak mengetahui hal tersebut. Menurut nya pemungutan dengan nominal sebesar 300 ribu per peserta sangatlah besar.

Disisi lain, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas, Azandri mengecam kegiatan ini, menurutnya selain menimbulkan kerumunan masa, seminar ini juga diduga telah terjadi Pungutan Liar.

“Saya menyayangkan bahkan mengecam pelaksanaan kegiatan seminar tersebut. Apalagi giat tersebut dilaksanakan tepat pada hari kebangkitan Nasional yang momentum itu secara nasional serentak dilakukan Program launching Indonesia Makin Cakap Digital, oleh Presiden RI Bapak Ir Jokowi. Dan substansi dari program yang diluncurkan Presiden tersebut sebagai salah satu cara untuk menghindari titik kerumunan dan memutuskan penularan Covid-19”, tegas Azandri, dilansir ICNews.com

 

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *