Petugas Loket IGD RSUD Muratara Pakai Uang Setoran Untuk Makan Minum dan Bagi Bagi

MURATARAPuluhan juta, pembayaran dari beberapa pasien pada loket Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit, Kabupaten Muratara, tidak disetorkan petugas administrasi loket Instalasi Gawat Darurat (IGD) kepada Bendahara Penerimaan. Senin (7/06/2021).

Pernyataan itu di dapatkan didalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Provinsi Sumatera selatan, Nomor: 33.A/LHP/XVIII.PLG/05/2021, Tanggal: 08 Mei 2021.

Kegiatan tidak menyetorkan pendapatan jasa layanan loket IGD diketahui pihak RSUD Rupit pada bulan September 2020.

Hal tersebut karena adanya pasien yang merupakan keluarga pihak rumah sakit yang telah membayar, namun setelah konfirmasi dengan Bendahara Penerimaan menyatakan bahwa tidak terdapat setoran dari loket IGD mengenai pembayaran pasien bersangkutan.

Masih tertera di dalam LHP BPK, Hasil permintaan keterangan kepada tujuh orang petugas administrasi loket IGD menunjukkan bahwa kegiatan tidak menyetorkan penerimaan tersebut telah dilakukan sejak Januari 2020 sampai dengan September 2020, yaitu dengan cara tidak melaporkan rincian setoran pasien dan tidak mencatat dalam buku penerimaan loket IGD.

Uang yang tidak disetorkan kepada Bendahara Penerimaan tersebut digunakan untuk belanja makan dan minum pada saat bertugas dan dibagi rata.

Berdasarkan data laporan pasien IGD pada aplikasi SIMRS, laporan manual kunjungan pasien IGD dan BKU Bendahara Penerimaan menunjukkan terdapat selisih jumlah antara jumlah pasien umum yang berkunjung dengan jumlah pasien umum yang melakukan pembayaran periode 1 Januari 2020 sampai dengan 31 Agustus 2020. Laporan pasien IGD pada aplikasi SIMRS terdapat sebanyak 432 pasien umum yang berkunjung. Sedangkan pada laporan manual kunjungan pasien dan laporan pembayaran hanya sebanyak 247 pasien umum yang melakukan pembayaran dengan jumlah pembayaran sebesar Rp60.767.500,00, sehingga terdapat selisih sebanyak 184 pasien yang tidak diketahui status dan jumlah pembayarannya.

Hingga berita ini diterbitkan kami Liputanmusi.com masih berusaha meminta tanggapan dan penjelasan dari pihak RSUD Rupit Kabupaten Muratara.

Putra Sihombing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *