Pemkab Empat Lawang Tindak Lanjuti Rekomendasi LHP BPK

EMPAT LAWANG – Rapat pembahasan progres tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) tahun 2008-2019, antara perwakilan BPK-RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang.

Rapat berlangsung tersebut dilaksanakan di ruang rapat gedung kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Empat Lawang. Dari informasi yang dihimpun, diikuti setidaknya 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam jajaran Pemkab Empat Lawang dan dibuka Wakil Bupati Empat Lawang, Yulius Maulana.

Adapun OPD yang hadir pada rapat tersebut menurut informasi antara lain, Sekretariat Daerah (Setda), Sekretariat Dewan (Setwan), Dinas PUPR, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMP3A), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim).

Wakil Bupati Empat Lawang, Yulius Maulana mengatakan, dilaksanakannya rapat tersebut, karena dia bersama Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad berharap jangan lagi ada temuan yang berhubungan dengan kerugian negara oleh BPK-RI, terutama pada masa kepemimpinan mereka berdua.

“Selama ini (penuntasan) hasil dari temuan BPK itu kurang maksimal. Kedepan, tadi saya minta ke OPD, jangan lagi ada temuan. Terkait penyelesaian hasil temuan BPK dari 2008, itu juga saya minta harus ada solusi,” kata Yulius kepada wartawan, usai membuka rapat.

Saat disinggung contoh temuan kerugian negara LHP BPK-RI yang dimaksud, Yulius mengaku banyak. Diantaranya soal aset dan penyelesaian kerugian negara pada pekerjaan proyek fisik. “Diantaranya sudah diselesaikan, seperti lambatnya pekerjaan jalan poros kemarin, itu sudah diselesaikan,” ujarnya.

Terkait soal aset, Wabup menyebut, sudah memerintahkan DPKAD untuk menginvetarisir aset yang dimaksud. “Ya, termasuk kendaraan dinas dan aset secara keseluruhan. Banyak aset Empat Lawang ini, ya harus diketahui,” tukasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *