MUSIRAWAS – Terkait dana hibah Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD). Bakhori, Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas (MURA) diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (TIPIDKOR) Polres MURA. Senin (5/07/2021).
“kakak lagi di Tipidkor dek,” Ujar Bakhori membenarkan informasi saat dikonfirmasi wartawan Liputanmusi.com terkait pemeriksaan dirinya oleh penyidik Tipidkor.
Sementara itu, Yusmaniar selaku tim didalam dana hibah BOP PAUD tahun 2020, beberapa yang hari lalu juga mengakui selain Bakhori, dirinya pun ikut diperiksa oleh penyidik Tipidkor Polres MURA.
Sebelumnya melalui pesan Whatsapp, Bakhori menjelaskan dana hibah BOP PAUD terealisasi sebesar 4,5 Miliar dengan pencairan sebanyak 2 tahap.
Lanjutnya, peruntukkan dana BOP PAUD masing-masing lembaga PAUD berbeda-beda, yang ketentuannya diatur dalam Rencana Kerja dan Anggaran Satuan (RKAS) yang diatur dalam Permendikbud Nomor 20 Tahun 2020 tentang perubahan atas permendikbud nomor 13 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaran Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020. Dinas Pendidikan bertindak hanya sebagai tim manajemen BOP yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Nomor 421.9/028/KPTS/Disdik/2020 yang salah satu tugasnya adalah Tugas Disdik Mempedomani juknis sesuai kewenanganya. Mensosialisasikan juknis kepada lembaga PAUD.
“memverifikasi data rill peserta didik dari lembaga satuan PAUD dengan data pada Dapo PAUD-Dikmas, dari hasil verifikasi tersebut diperoleh kuota (Jumlah) Dana BOP yang akan diterima oleh Lembaga PAUD, kemudian Tim memberikan surat pengantar yang ditujukan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk dapat diproses pencairannya.” Jelas Bakhori melalui pesan WhatsApp kepada Wartawan Liputanmusi.com.
Disisi lain, hingga berita ditayangkan, kami belum berhasil mendapatkan keterangan dari pihak Tipidkor Polres MURA. Berdasarkan informasi yang dihimpun pemeriksaan ini telah dilakukan sebanyak 2 kali.
Putra Sihombing