LUBUKLINGGAU – Negeri (Kejari) Lubuklinggau terus melakukan pemeriksaan terhadap Dugaan Korupsi pada dana hibah Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun anggaran 2020 yang diketahui tanpa pertanggungjawaban ,Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) senilai Rp 9,2 Milyar.
Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) KejariLubuklinggau hari ini (Rabu 1/12) kembali memanggil 2 Komisioner Bawaslu dan 2 staf Sekretariat Bawaslu.
Kajari Lubuklinggau ,Willy Ade Chaidir melalui Kasi Pidsus, Yuriza Antoni didampingi Kasi Inteligen ,Aan Tomo membenarkan telah memeriksa 2 Komisioner Bawaslu dan 2 Sekretariat Bawaslu terkait Dugaan Korupsi pada dana hibah Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun anggaran 2020 senilai Rp 9,2 Milyar.
“Iya benar hari ini kita memeriksa, 2 Anggota Bawaslu dan 2 staf Sekretariat Bawaslu Muratara”,katanya
Yuriza menambahkan pemeriksaan terhadap yang diperiksa hari ini untuk penambahan data pemeriksaan .
“Mereka diperiksa untuk penambahan data pemeriksaan dan untuk 3 mantan korsek akan dijadwalkan kembali waktu pemeriksaan”,tambahnya.
Sebelumnya, Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lubuklinggau pada hari Kamis (25/11) memanggil 3 mantan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Muratara ,Yakni Tirta Arisandi, Hendrik dan Aceng Sudrajat.
Hasil pantauan,Hendrik keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 15.30 WIB yang menggunakan baju kemeja warna biru tua dan berkerah garis putih enggan berkomentar disaat di konfirmasi oleh wartawan terkait pemeriksaan.
Sementara ,Tirta Arisandi dan Aceng Sudrajat keluar diruang penyidik Pidsus pada pukul 17.00 WIB.
Tirta Arisandi mengatakan bahwa kedatangannya ke ruang penyidik Pidsus untuk melengkapi data terkait pemeriksaan Penyelidikan (DIK).
“Hanya melengkapi data terkait pemeriksan Penyelidikan”,katanya.
Dan Aceng Sudrajat saat di wawancara setelah diperiksa enggan berkomentar.
Dan Sebelumnya Ketua Bawaslu Muratara, Munawir juga diperiksa pada hari Selasa ,(23/11) kemarin dan Proses pemeriksaan ini telah naik dari Fulldata ke Penyelidikan (LID).
Untuk diketahui ,Tirta Arisandi menjabat sebagai Korsek Bawaslu Muratara hingga bulan Juli 2020, dan dilanjutkan oleh Hendrik dari bulan Juli hingga bulan oktober tahun 2020 dan kembali dilanjutkan oleh Aceng Sudrajat pada bulan Oktober 2020 – hingga 2021.(*)