Dinas Beralibi Masa Pemeliharaan, Peningkatan Jalan Sumber Harta Terindikasi Penyimpangan

 

MUSIRAWAS – Peningkatan jalan Sumber Harta – Sumber Sari – Sukarami Kabupaten Musi Rawas yang menghabiskan anggaran sebesar 17 Miliar pada Tahun 2021 terindikasi penyimpangan.

Pasalnya, pekerjaan yang baru seumur jagung hasil dari pekerjaan CV. Ujan Mas tersebut diketahui tidak setebal anggaran yang telah di habiskan.

Berdasarkan hasil penelusuran, Peningkatan jalan Sumber Harta – Sumber Sari – Sukarami itu sangatlah tipis dan telah terlihat banyak keretakan.

Menanggapi hal tersebut, Sudjatmiko selaku pihak perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Musi Rawas mengatakan jika pekerjaan tersebut masih didalam proses masa pemeliharaan dan tengah dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat.

“Yang jelas saat ini sedang dalam  proses audit BPK dan Juga Inspektorat, kita tunggu hasil audit mereka nanti seperti apa, yang jelas kalau saat ini sampai bulan April atau Mei masih dalam masa pemeliharaan, jadi segala kerusakan masih menjadi tanggung jawab pelaksana.” Kata Sudjatmiko.

Sudjatmiko juga mengakui bila Pihak Dinas PUBM saat ini masih membekukan dana pemeliharaan sebesar 5 persen, yang mana dana tersebut dapat dicairkan setelah berakhirnya masa pemeliharaan.

“Dengan catatan bahwa pelaksana sudah melakukan perbaikan kerusakan dalam masa pemeliharaan.” Lanjut nya.

Sementara itu disisi lain, Liputanmusi.com masih berupaya untuk meminta tanggapan dari pihak DPRD Musi Rawas dan NGO Central Budget of Analisys di jakarta guna menanggapi temuan ini.

 

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *