JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penghargaan dalam kategori “The Most Popular State Institution” dalam acara iNews Maker Award 2022.
Kejagung dinilai sebagai institusi paling populer, sehingga iNews menganugerahkan Kejagung atas capaian kinerja tersebut, terutama dalam beberapa kebijakan yang dilakukan dan penanganan kasus besar seperti perkara tindak pidana korupsi.
Dalam keterangan yang diterima media ini, Jumat (1/7/2022), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mewakili Jaksa Agung menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterima.
Penghargaan itu diharapkan membuat kinerja Kejaksaan menjadi lebih baik dan terus bermanfaat bagi masyarakat. Selanjutnya dapat menerima penghargaan-penghargaan lain di masa mendatang.
Ketut Sumedana juga menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki program restorative justice, Rumah Restorative Justice dan Rumah Rehabilitasi yang menjadi program unggulan selama ini.
Sumedana berharap dengan program yang telah berjalan baik tersebut dapat terus memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
“Tidak kalah penting, kami sedang melakukan penindakan terhadap banyak perkara besar yaitu perkara PT. Krakatau Steel, mafia minyak goreng, PT. Asuransi Jiwasraya dan PT. ASABRI. Kasus-kasus ini menarik perhatian masyarakat,” ujar Kapuspenkum Kejagung.
Acara pemberian penghargaan ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiago Uno, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
Acara yang berlangsung di Inews Tower Jakarta ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (*)