Jalan MA Beliti – Durian Remuk – MA Kati Lama Berpotensi Rugikan Daerah 1 Miliar

 

 

MUSIRAWAS – Peningkatan Jalan Muara Beliti – Durian Remuk – Muara Kati Lama yang di anggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Musi Rawas pada Tahun 2021 dinyatakan berpotensi merugikan keuangan negara. Jumat (21/10/2022).

Pernyataan ini di tuturkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan, didalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nya.

Potensi dirugikan nya keuangan negara itu disebabkan, terdapat item material pekerjaan yang dinyatakan oleh BPK tidak sesuai Spesifikasi teknis kontrak.

Tertera didalam LHP BPK, hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen kontrak dan pemeriksaan fisik pekerjaan bersama PPK, pengawas, penyedia, dan Inspektorat menunjukan selisih kuantitas penggunaan baja tulangan polos dalam item pekerjaan perkerasan beton semen anyaman tulangan tunggal (K-250).

Masih tertera didalam LHP BPK, Peningkatan jalan Muara Beliti – Durian Remuk – Muara Kati Lama tersebut dikerjakan oleh PT. INNEVO KARYA ANDENSINDO (IKA).

Dari perhitungan yang dilakukan oleh BPK, terdapat selisih sebesar Rp.1.004.482.891.25.

Disisi lain berdasarkan data Website LPSE Kabupaten Musi Rawas, Peningkatan Jalan Muara Beliti – Durian Remuk – Muara kati Lama dianggarkan sebesar Rp.19.770.000.000.00.

PT. IKA melaksanakan pekerjaan itu dengan nilai HPS sebesar Rp.19.719.500.000.00.

Sementara Disisi lain, Alawiyah selaku Kepala Dinas PUBM Musi Rawas belum berhasil dimintai tanggapan dan keterangan nya atas permasalahan ini.

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *