Diduga Low Quality, Dua Proyek Miliaran di Kecamatan Ulu Rawas “Rusak”

Foto: Kondisi proyek jalan Surulangun – Pulau Kidak (dok).

 

MURATARA – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Tahun Anggaran 2023 diketahui telah menganggarkan 2 proyek peningkatan jalan di dalam 1 Kecamatan. Senin (22/05/2023).

Kini kedua proyek peningkatan jalan tersebut diketahui telah rusak yang diduga akibat Rendah nya Kualitas Pekerjaan (Low Quality).

Proyek ini terletak di Kecamatan Ulu Rawas, yang merupakan jalan penghubung antara Surulangun Rawas – Pulau Kidak – Napal Licin.

Meski dalam satu hamparan, Dinas PUPR Muratara telah menganggarkan nya menjadi 2 anggaran yang masing – masing bernilai 10 Miliar.

Berdasarkan tayangan di website resmi LPSE Kabupaten Muratara, adapun judul kegiatan dari masing – masing proyek ini ialah. Peningkatan Jalan Surulangun Rawas – Pulau Kidak, senilai 10 Miliar dilaksanakan oleh CV. Farid Jaya.

Kemudian, Peningkatan Jalan Pulau Kidak – Napal Licin, senilai 10 Miliar dilaksanakan oleh CV. Repins 98.

Kedua CV atau perusahaan ini diketahui beralamatkan di Kota Lubuklinggau.

Sementara, berdasarkan hasil Pantauan di lapangan. Proyek peningkatan jalan Surulangun Rawas – Pulau Kidak tersebut kini telah Rusak, meski berdasarkan Informasi masih dalam proses pengerjaan.

Kerusakan jalan yang terbuat dari cor beton itu, kasat mata terlihat. Beberapa titik di badan jalan terlihat telah pecah dan pada sisi badan jalan terlihat telah amblas.

Disisi lain, hal senada terjadi pada proyek peningkatan jalan Pulau Kidak – Napal Licin. Bahkan proyek ini sempat viral, proyek tersebut di sidak oleh Bupati Muratara kemudian di Stop pengerjaan nya dikarenkan beberapa titik pada jalan tersebut telah rusak, dan diduga dikerjakan Asal – asalan.

Sekedar mengingatkan, berdasarkan tayangan LPSE Muratara masing – masing dari pelaksana proyek tersebut merupakan Penawar tunggal dari proses tender.

Hingga berita ini ditayangkan, baik Kepala Dinas PUPR Muratara dan Pihak Pelaksana belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan atau Klarifikasi nya.

 

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *