BOGOR – Baru-baru ini Polresta Bogor Kota menemukan adanya praktek penyelundupan bio solar bersubsidi di kawasan Kota Bogor. Terkait temuan kasus ini Center for Budget Analysis menyampaikan beberapa catatan;
Pertama, penyelundupan bio solar bersubsidi mencerminkan kelemahan dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyelundupan bahan bakar bersubsidi. Dengan adanya tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap, hal ini menunjukkan adanya celah dalam sistem kontrol yang dapat dieksploitasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
CBA menyayangkan ketidakmampuan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mencegah tindakan penyelundupan yang merugikan keuangan negara.
Kedua, pengepulan bahan bakar oleh pelaku untuk selanjutnya diselundupkan ke industri di Jakarta menunjukkan keterlibatan pihak-pihak yang seharusnya menjadi mitra pengawas dalam distribusi BBM bersubsidi. Investigasi terhadap SPBU yang menjual BBM tersebut seharusnya telah memperlihatkan indikasi dugaan penyimpangan yang dapat dicegah lebih awal. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keefektifan sistem pengawasan dari pihak terkait, termasuk Pertamina.
CBA mendorong pihak terkait untuk memberikan sanksi yang lebih tegas terhadap pelaku penyelundupan dan pihak yang terlibat, termasuk SPBU yang terlibat dalam praktik tersebut. Pemutusan hubungan usaha dan sanksi lainnya hanya akan menjadi efektif jika diterapkan secara konsisten dan berdampak signifikan.
Terakhir perlunya penguatan mekanisme pengawasan, audit, dan penegakan hukum yang lebih ketat untuk mencegah dan memberantas praktik penyimpangan semacam ini di masa mendatang.
Jajang Nurjaman
Koordinator CBA