MUSI RAWAS | LINGGAUUPDATE.COM —
Waktu pembukaan pendaftaran menjadi Panitia Pemungatan Kecamatan (PPK) untuk Pemilhan Kepala Daerah kabupaten Musi Rawas 23 september mendatang menjadi momen yang di tunggu banyak calon pelamar. Disamping dinilai secara pendapatan cukup menjanjikan menadi PPK juga adalah langkah untuk ikut menngabdi dan berpartisipasi dalam proses Pilkada tersebut.
Tingginya minat dan animo masyarakat Kabupaten Musi Rawas untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan, ini dapat dilihat baru satu hari buka pendaftaran (15/01) diumumkan, sudah 50 orang mengambil formulir dan 200 mengunjungi website Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas untuk memastikan informasi tekait pendaftaran PPK tersebut.
Menurut Komisioner KPU Musi Rawas Devisi Sosialiasi, Pendidikam Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Syarifudin mengungkapkan bahwa sebagamainan tahapan dan jadwalnya pendaftaran PPK dijadwalkan pada 15 – 17 Januari 2020 tahapan pengumuman, pada 18 hingga 24 Januari 2020.
” Kita melakukan seleksi ini untuk menghasilkan penyelenggara pemilihan yang memiliki kompetensi, integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil untuk melaksanakan seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada Musi Rawas 23 september 2020 mendatang,” katanya
Syarif menambahkan untuk hari pertama pendaftaran saja sudah mencapai 50 orang pelamar lebih yang mengambil formulir dengan datang langsung ke Sekretariat KPU Musi Rawas sedangkan yang mengunjungi website KPU Musi Rawas sudah lebih dari 200 pengunjung dan ini pasti akan terus bertambah.
“Partisifasi masyarakat Musi Rawas untuk ikut seleksi perekrutan PPK cukup tinggi, namun tetap prosedur seleksinya kita kedepankan prinsi terbuka dan transparan” tuturnya
Lebih lanjut dijelaskannya pihak KPU Musi Rawas memberikan semacam keringanan kepada masyarakat yang ingin ikut seleksi perekrutan PPK yaitu mempasilitasi pembuatan surat keterangan sehat secara gratis hal ini dilakukan kerjasama dengan pihak Dinkes Musi Rawas dan mereka bisa mengambil surat tersebut di puskesmas tempatnya tinggal dan ini juga berlaku nanti kepada pelamar PPS.
“Kalau untuk surat dari BNN dan Pengadilan itu bisa nyusul setelah mereka masuk lima besar,” katanya
Sementara salah seorang calon pelamar PPK dari kecmatan BTS Ulu, Dahmin (43) saat di bincangi mengatakan dirinya sudah bertanya langsung petugas di kantor KPU Musi Rawas terkait syarat – syarat untuk ikut seleksi PPK.
” Saya sangat berminat Semoga nanti semua persyaratan bisa saya lengkapi dan bisa mengikuti seleksi perkrekrutan PPK ini, ” tandasnya bersemangat.(fik)