MUSI RAWAS | LINGGAUUPDATE.COM —TERKAIT salah satu, Pemenang tender proyek yang dianggarkan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera selatan (Sumsel), dengan pagu sebesar Rp.9 milyar. Terdapat “Kejanggalan” pada pemenang lelang, Jum’at (17/1) 2020.
Diketahui, dalam pengumuman proses tender pada Paket rehab D.I Air Deras, senilai Rp.9 milyar dengan kode tender. 910113, terdapat 34 peserta dari berbagai perusahaan yang mengikuti tender. Saat, proses penawaran paket dimulai secara jelas ada “Kejanggalan” sebab dari 34 peserta yang ada, hanya terdapat 1(satu) peserta, yaitu. CV. Marinka, yang melakukan penawaran paket tersebut dengan tawaran senilai Rp.8,9 milyar.
Dari 33 peserta lainya, terkesan tidak berminat untuk melakukan penawaran di proyek yang dikelolah Dinas PSDA Sumsel tahun anggaran 2019 tersebut, diantaranya. CV.Repin 98, CV. Evan
Karya, CV. Alki Karya, CV. Putra Jailani, selain itu. PT. Edgar Partogi Utama, PT. Rogantina Jaya Sakti dan CV. Lisando Jaya Perkasa.
Adapun lokasi, proyek tersebut berada di Kecamatan STL Ulu Terawas, tepatnya di Desa Srimulyo dan Sukarejo, hingga sampai ke Desa Sukakarya yang masuk dalam wilayah Musi Rawas. Sementara, pekerjaan pemasangan batu pada sebagian dinding irigasi diduga mengunakan batu bekas dari bongkaran irigasi lain.
“Untuk pasangan batu, itu dari hasil membongkar di Irigasi lama, sebab pihak Kontraktor belum mengrim maupun belanja material batu”, ujar tukang. (Toding Sugara)