DAK “Dipakai” Guna Peruntukan Lain, Duman : Sudah Sesuai Aturan

Foto (net) : Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muratara

MURATARA – Bukan di Alihkan namun dipakai. Begitulah keterangan yang dilontarkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) atas persoalan terhutang nya beberapa belanja kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2020. Kamis (23/09/2021).

“anggaran itu bukan dialihkan tapi dipakai, dipakai untuk membayar belanja gaji ASN, Honor TKS dan Tunjangan Guru. Hal itu disebabkan pendapatan dari sumber lain realisasinya tidak tercapai untuk membayar belanja dari sumber selain DAK.”  Kata Duman Fsychal selaku Kepala BKAD Muratara kepada Liputanmusi.com. Rabu (22/09/2021).

Duman menampik jika DAK pada tahun 2020 dibelanjakan tidak sesuai peruntukan nya.

“Kata siapa tidak sesuai peruntukan nya, misalnya gini anggaran tersebut di anggarkan untuk membuat gedung, lalu kita buat gedung artinya sudah pas kan peruntukan nya, hanya saja beberapa anggaran tersebut terpakai untuk menutupi kekurangan lainya, yang menurut saya lebih urgent,”Ujar nya.

Diakui Duman, persoalan tersebut dilakukan tidak melanggar aturan, bahkan pihak Pemkab Muratara telah melakukan koordinasi bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan hal tersebut diperbolehkan dengan memakai aturan PMK nomor 130 tahun 2020.

Diketahui seperti mana pengakuan Duman, Penarikan atau pencairan dana tersebut dilakukan pada akhir tahun.

Disisi lain, Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Pemerintah Kabupaten Muratara menerima dana DAK di tahun 2020 sebanyak Rp.106 Miliar dan terealisasi sebesar 99,88 persen. yang terbagi menjadi 3 jenis yakni DAK Reguler, DAK Non Fisik, DAK IPD.

DAK Reguler yang dianggarkan senilai Rp.60.513.680.000.00 terealisasi sebesar 98,17 persen, DAK Non Fisik dianggarkan senilai Rp.42.910.288.000.00 terealisasi sebesar 102,66 persen, DAK IPD dianggarkan senilai Rp.2.965.566.000.00 terealisasi sebesar 94,55 persen.

Berdasarkan data yang dihimpun, nyata nya masih ada beberapa belanja kegiatan yang bersumber dari DAK belum terbayarkan sebesar 13 miliar yang terdapat pada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).

 

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *