Ratusan Juta Pungutan Pajak Dana BOS Disdik Muratara Tidak Disetor Bendahara

 

MURATARA – Bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan Musi Rawas Utara (Muratara) diketahui tidak menyetorkan pungutan pajak yang telah dipungut dari hasil pengelolaan dana BOS Tahun Anggaran 2021 senilai ratusan juta.

Keterangan itu tertera pada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan TA 2021.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas bukti pertanggungjawaban pada 26 sekolah diketahui terdapat transaksi yang pajak nya yang telah dipungut tetapi belum di setorkan oleh Bendahara BOS.

Akibat pajak yang telah dipungut namun tidak disetorkan oleh Bendahara BOS tersebut, penerimaan pajak Negara dan Daerah dari BOS tidak tepat waktu.

Disisi lain masih tertera didalam LHP BPK menyatakan, hasil dari bukti pertanggungjawaban 38 sekolah diketahui bahwa terdapat transaksi yang seharusnya dikenakan pajak, tetapi tidak dipungut oleh Bendahara BOS.

Hingga berita ini ditayangkan, Liputanmusi.com belum berhasil menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Muratara maupun Bendahara BOS, guna meminta klarifikasi, dimana dan kemana uang pajak senilai ratusan juta yang telah dipungut tersebut.

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *