Foto : Masterplan kawasan Industri Kota Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU – Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kota Lubuklinggau pada tahun anggaran 2021 diketahui telah menggelontorkan dana sebesar 923 Juta untuk membuat dokumen Lahan Industri.
Berdasarkan data, Disdagrin Lubuklinggau telah membuat program Perencanaan dan Pembangunan Industri.
Program itu terdapat pada pos anggaran dengan kode rekening kegiatan 3.31.02.2.01 Penyusunan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota.
Target dari kegiatan itu yakni 50 Ha Jumlah lokasi lahan untuk pusat industri dan pergudangan (1 kawasan) lalu 20 IKM Jumlah IKM yang bersertifikasi HALAL dan SNI
Masih tertera didalam data, adapun beban belanja dari kegiatan yang menelan anggaran nyaris 1 miliar itu semuanya adalah beban belanja jasa atau honorarium.
Sementara, Surya Darma selaku Kepala Disdagrin Kota Lubuklinggau belum berhasil didapatkan keterangan nya atas kegiatan itu.
Hal senada, Yudi selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan industri yang tak kunjung menjawab konfirmasi Liputanmusi.com hingga berita ini ditayangkan.
Seperti diketahui, bakal lahan kawasan industri itu terletak di Kelurahan Lubuk Binjai, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1, Kota Lubuklinggau.
Putra Sihombing