MURATARA – Warga Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mempertanyakan kepastian hukum perkara dugaan penggunaan Ijazah Palsu atas nama Sulaini yang tengah ditangani oleh penyidik Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
“kami warga Bumi Makmur meminta dan berharap kepada Polres Muratara untuk dapat memberikan kepastian hukum atas perkara dugaan Ijazah palsu yang kami laporkan kurang lebih telah berjalan 6 bulan, sampai saat ini belum ada kepastiannya.” Kata Fadlullah.
Pernyataan ini disampaikan oleh salah satu pelapor dugaan ijazah palsu yakni Fadlullah, warga Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, kepada awak media usai keluar dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau yang diakui dirinya juga telah berkoordinasi mempertanyakan perkara ini. Selasa (14/03/2023).
Dikatakan Fadlullah, warga Bumi Makmur sangat dirugikan oleh Sulaini selaku Kepala Desa Bumi Makmur yang diduga telah menggunakan Ijazah Palsu, seperti mana diketahui ijazah tersebut seharusnya atas nama Imam Sudrajat Bin Iwansyah, akan tetapi dirubah atau dipalsukan menjadi atas nama Sulaini.
Lanjutnya, warga Bumi Makmur meminta ketegasan dari Pihak Polres Muratara terkait perkara tersebut dikarenakan telah bergulir di tengah Masyarakat. Jangan sampai akibat ketidakpastian perkara ini masyarakat Bumi Makmur semakin dirugikan.
“kami meminta ketegasan kepada Polres Muratara, semua proses kami rasa telah dilalui tapi sampai saat ini belum diketahui ujungnya. Jika memang perkara itu sudah selesai dan tidak diproses lagi, keluarkan SP3 nya pemberhentian kasus ini. Jangan digantung – gantung seperti ini. Buka perkara ini secara terang benderang.“ Desak Fadlullah.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, awak media telah meminta klarifikasi dari pihak Polres Muratara, akan tetapi belum mendapat jawaban.
Putra Sihombing