Habiskan Ratusan Juta ,Pengadaan PIN Emas DPRD Muratara Terkesan Janggal

MURATARA | – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten musi Rawas Utara(Muratara) mengadakan atau menganggarkan belanja pakaian dinas anggota DPRD beserta atribut yang salah satu dari atribut tersebut terdapat pengadaan Pin Emas untuk anggota DPRD.

Hal itu harus menjadi polemik bagi Sekretaris DPRD Muratara, berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), agar setiap daerah tidak membeli Pin Emas bagi anggota DPRD, kalaupun itu terpaksa, Pin Emas tersebut harus menjadi aset daerah.

Namun hal ini disinyalir tak di guris ,hingga pengadaan pin emas tersebut tetap di adakan DPRD Muratara

Sementara Itu ketua DPRD Musi Rawas Utara Sumatera selatan ,Efriansyah  ,Bahwa PIN emas Tersebut Memang benar ada untuk iventaris 

Kalau untuk PIN emas tersebut ada ,tapi kalau untuk kadar dan banyak gram nya saya lupa ,kalau ingin lebih jelas silakan Hubungi Sekwan ,dan tanya dengan sekwan tuturnya dengan singkat 

Kemudian awak media langsung mewancarai Sekwan Muratara Saidi melalui via whatsapp rabu (29-01-2020) bahwa kegiatan  itu di laksanakan sesuai dengan aturan  berdasarkan PP 18 thn 2017

Tentang hak ADM  keuangan pimpinan dan anggota DPRD

Perbup no. 61 thn 2019 Tentang Pakaian Dinas dewan dan atribut kata dia


Lanjunya ” kalau Kadar emas 6,7 gram atau 1 suku, seharga max Rp. 7 juta Peranggota dewan kegiatan tersebut sudah di laksanakan, sesuai dengan peraturan dan prosedur yang ada, dan pagu anggaran 508 juta terlaksana sesuai dengan kontrak ,dengan rekanan, potong pajak 420 juta ,dan jumlah yang menerima PIN Emas Tersebut Untuk 25 orang di tamabh 3 orang PAW jadi 28 Pin kata dia 

Sempat di cetuskanya ” maaf berita ini sudah lebih kurang 7 media dan Lsm  yang mempertanyakan dan sudah dijawab bebernya (TIM)