Pengadaan Masker Covid-19 Kembali Berlanjut, Berpotensi Tersangka

Willy Ade Chaidir, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau

 

MUSIRAWAS – Perhelatan ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Musi Rawas tahun 2020 telah usai, pengadaan masker covid-19 kembali bergulir diselidiki oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau Willy Ade Chaidir menyampaikan saat ini tim penyidik Kejari Lubuklinggau masih mengumpulkan bahan bukti dan keterangan atas dugaaan kemahalan harga pembuatan masker yang dibiayai APBD pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Musi Rawas senilai 3 Miliar.

“Ikuti, saja prosesnya bila terbukti korupsi siapa pun Oknum itu. Tegas Kejari Lubuk Linggau, bisa tersangka”, ucapnya.

Pemanggilan, terhadap sejumlah penanganan perkara pidana khusus di Wilayah- nya, tertunda sejenak mengingat ini dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) dan hampir usai.
“Termasuk, yang sudah jadi produk (Masker Tiga Milyar) juga tertunda. Diakui, Willy Ade Chaidir, tetap diagenda dan Prioritas,” terangnya.

Sebelumnya, sejumlah Oknum di Dinas Koperasi dan UKM Kab. Musi Rawas (Mura) terkait Masker senilai Rp.3 Milyar, belum lama diklarifikasi oleh Jaksa Penyidik untuk dimintai keterangan.

“Kadis Koperasi, selain (KPA) Kuasa Pengguna Anggaran, juga merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) didampingi dua Oknum-nya. Baru-baru ini telah diperiksa Tim Penyidik Jaksa, dengan waktu kisaran 5 Jam”. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *