Anggaran BBM SILPA Tapi Operasional Bus Pegawai di Stop, Zazili: Kas Kosong

Foto: (NET)

MURATARAPejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) belanja bahan bakar minyak/gas pada bagian umum di Tahun Anggaran 2020 mengungkapkan alasan penyetopan operasional bus pegawai Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Pemkab Muratara).

Diketahui anggaran belanja bahan bakar minyak/gas yang dikucurkan Pemkab Muratara melalui bagian umum Setda Muratara senilai 1,2 miliar itu berdasarkan keterangan Heri Apriansyah selaku PPTK, tidak dapat dicairkan semua dengan alasan batas tanggal pencairan telah lewat.

 “anggaran itu total seluruh, anggaran itu tidak bisa dicairkan semua. Karena waktu pencairan terakhir kemarin kan sesuai dengan omongan pak kabag dari BKD itu sampai tanggal berapa itu, lupa saya. Pokok nyo sampe bulan 12 tanggal berapo cak itunah, selebih lewat dari itu tidak bisa dicairkan lagi,” Jelas Heri dengan Logat daerah. Rabu (06/01).

Dilanjutkan nya, dana belanja BBM tersebut di SILPA kan. Heri juga mengatakan permasalahan ini bukan dikarenakan kas kosong saja.

Sementara Zazili selaku Kabag Umum yang telah dilansir oleh beberapa media online sebelumnya mengatakan dana tidak tersedia alias duit tidak ada.

“ada beberapa Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) bulan 11 kita anggarkan, namun Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) untuk bulan 12 tidak bisa lagi kita SPJ kan untuk anggaranya batasnya sampai tanggal 7 saja. Namun dalam melebihi batas tanggal 7 itu kita tidak bisa mengajukan untuk masalah anggaran BBM Bus yang lagi operasi saat ini. kita sudah tahu, terutama Kas Daerah yang kosong, itu dampak yang terjadi di dalam penghentian tersebut, intinya gimana kita bisa membeli BBM Mobil itu kalau tidak ada duitnya,” Jelas Zazili.

Kami masih mencoba menghubungi Zazili selaku Kabag Umum untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, akan tetapi hingga berita ditayangkan kami tidak mendapatkan jawaban.

 

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *