Hasil Audit BPK Belum Ditindaklanjuti, Hadi: Segala Sesuatu Pake Duit

 

Lubuklinggau – Hingga Tahun 2020, rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) atas audit terhadap Laporan Keuangan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bukit Sulap (PDAM TBS) Kota Lubuklinggau di tahun 2019, belum juga di tindaklanjuti.

Hadi selaku Direktur PDAM TBS Lubuklinggau mengakui belum dapat menindaklanjuti hasil audit  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan PDAM TBS di tahun 2019 yang dinyatakan tidak sesuai ketentuan. Dikarenakan faktor tidak ada nya uang.

“segalo sesuatu kan pake duit, apolagi, independen, swasta, berapo itu pahamkan, untung bae sekarang nih biso hidup dewek.  Sekarang nih kami biso untung alhamdullilah, biso hidup sendiri, Sekarang nih cak mano logika nyo, PDAM biso idup dewek.” Kata Hadi Purwanto, diruang kerja nya. Rabu (27/10/2021).

Hadi pun menyatakan dikarenakan faktor tersebut, tak hanya belum dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK, hingga saat ini dirinya juga belum dapat mengusulkan DED dan Perda.

“Anggap bae saat ini PDAM sedang Pailit. 2019 sampai 2020 ini kita tidak dapat bertatap muka dengan pelanggan, tidak bisa door to door menagih ke pelanggan.” Jelas Hadi.

Diketahui pada Tahun Anggaran 2019, BPK menyatakan didalam Resume Hasil Pemeriksaan nya bahwa Laporan Keuangan PDAM TBS tidak sesuai ketentuan. Yang disebabkan, PDAM Tirta Bukit Sulap belum membuat laporan keuangan secara lengkap atau belum sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). PDAM Tirta Bukit Sulap belum menyusun dan menyampaikan Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan dalam laporan keuangan tersebut. Laporan keuangan PDAM Tirta Bukit Sulap pada Tahun 2019 belum diaudit oleh Akuntan Publik.

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *