UPDATE Kasus Bawaslu Muratara, Tirta dan Aceng Kembali Diperiksa Penyidik

 

LUBUKLINGGAU – Usai satu minggu diperiksa, Dua orang mantan Koordinator Sekretariat (Korsek) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) kembali diperiksa Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. Dua orang mantan Korsek itu yakni Tirta dan Aceng. Kamis (2/12/2021).

Tirta dan Aceng dikawal oleh 2 orang yang mengaku selaku keluarga, hanya bungkam dan bergegas menghindar ketika di wawancarai oleh awak media usai keluar dari ruangan penyidik pada pukul 16:54 WIB.

Yuriza Antoni, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) mengatakan pemeriksaan terhadap Aceng dan Tirta merupakan pemeriksaan lanjutan.

“Ya benar, pemeriksaan lanjutan pada hari Kamis (25/11/2020) kemarin.” Kata Yuriza.

Pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dana Hibah Bawaslu TA 2020 senilai 9 Miliar yang dinyatakan tidak ada pertanggungjawaban oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera selatan itu terus bergulir, satu persatu pihak Bawaslu dipanggil dan diperiksa oleh penyidik.

Mulai dari Komisioner hingga staff Sekretariat Bawaslu Muratara bergantian diperiksa.

Diketahui saat ini status kasus tersebut sudah masuk ditahap Penyelidikan (LID).

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *