JAKARTA, MUSIRAWAS – Koordinator Center for Budget Analisys (CBA) Jajang Nurjaman, menduga proyek pembangunan atap lapangan tenis di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Kabupaten Musi Rawas yang menghabiskan anggaran ratusan juta di tahun 2021 terindikasi proyek bancakan.
Tak hanya diduga proyek bancakan, menurut koordinator CBA tersebut, diduga proyek ini telah didesain sejak awal dengan pelaksana yang diduga sudah di arahkan.
“Proyek peningkatan lapangan tenis rumah dinas Bupati Musi Rawas sangat janggal, diduga ini proyek Bancakan. Untuk sekedar perbaikan dengan anggaran Rp 895 juta tidak masuk akal.” Kata Jajang kepada wartawan Liputanmusi.com. Rabu (9/02/2022).
Lanjutnya, dugaan proyek telah didesain sejak awal, dinilai dari proses tender pemilihan pelaksana, yang mana CV. Surya Jaya Mandiri adalah peserta tunggal yang melakukan penawaran.
“APH Harus segera turun tangan melakukan penyelidikan. APH jika melakukan pemeriksaan dan investigasi, mulai dari proses lelang misalnya pagu dan HPS sama nominalnya dan nilai proyek yang disepakati cuma beda kurang dari Rp 3 jutaan, ini jelas diduga didesain sejak awal lelang. Lebih parah lagi yang melakukan penawaran hanya 1 perusahaan, ini semakin janggal.” Jelas nya.
Atas dugaan – dugaan tersebut, Jajang Nurjaman meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan. Menurutnya hal ini sangat lah miris.
“Perlu dicatat proyek lapangan tenis untuk standar internasional Rp 100 jutaan sudah mewah, apalagi hanya perbaikan atap. Sekali lagi APH harus segera bertindak melakukan penyelidikan, sangat miris di tengah pandemi pejabat Musi Rawas masih sempat bermewah-mewahan apalagi diduga bermain proyek.” Harap Jajang Nurjaman.
Diketahui pada Tahun Anggaran 2021, Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) telah mengucurkan anggaran sebesar 897 juta untuk pembangunan atap lapangan tenis di Rumah Dinas Bupati, dilaksanakan oleh CV. Surya Jaya Mandiri.
Putra Sihombing