Plt Kadisdik Muratara Diduga Pungut Fee 3 Persen Dari Dana BOS, Untuk APH ?

foto : Net

MURATARA – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Diduga memungut atau meminta fee sebesar 3 persen di setiap pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Rabu (30/03/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pungutan sebesar 3 persen dari pencairan dana BOS, Mugono selaku Plt Kadisdik Muratara beralasan aliran dana itu dipergunakan untuk pengamanan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Sementara itu, Mugono saat dikonfirmasi wartawan Liputanmusi.com, membantah dan menunding jika informasi tersebut hoax.

“berita itu sama sekali tidak benar.” Kata Mugono melalui pesan whatsapp.

Disisi lain, dari beberapa pemberitaan yang telah viral tersebut, beberapa Kepala Sekolah mengakui jika ada pungutan sebesar 3 persen di setiap pencairan.

Diakuinya, Disdik meminta fee tersebut untuk dipergunakan sebagai dana pengamanan.

Bahkan salah satu Kepala Sekolah yang tidak disebutkan namanya itu, mengakui belum sempat memberikan fee dikarenakan dana BOS di sekolahan nya baru saja cair.

 

Putra sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *